Close Menu
    info terkini

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Peroleh Penangguhan Penahanan
    Aceh

    Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Peroleh Penangguhan Penahanan

    RedaksiApril 4, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Empat tersangka bersama kuasa hukum dan Pengurus KONI Aceh berkumpul bersama keluarga setelah mendapat penangguhan penahanan dari Kapolda Aceh (Foto: MODUSACEH.CO)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Para tersangka yang terlibat dalam kasus pengrusakan kantor KONI Aceh Timur memperoleh penangguhan penahanan. Tersangak kasus tersebut yakni Sulaiman (Haji Tole), M. Yahya Ys, Herizal dan Jailani.

    Melansir Modusaceh.co pada Kamis (04/04/2024), bahwa permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Aceh diajukan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar, akrap disapa Abu Razak.

    Diketahui Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, MSi, bersama Ulama Aceh Timur H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), H.Abdul Wahab (Abu Keude Dua) serta H. Muhammad Ja’far (Abu Lueng Angen) turut menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan serta memastikan dan menjami para tersangka dapat kooperatif mengikuti proses hukum.

    “Permohonan tersebut kami ajukan dengan berbagai pertimbangan dan mengingat bulan suci ramadhan serta Idul Fitri mendatang. Alhamdulillah dikabulkan Pak Kapolda. Atas nama pimpinan KONI Aceh serta insan olahraga Aceh, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh,” kata Abu Razak, dikutip dari Modusaceh.co (04/04/2024).

    Setelah memperoleh penangguhan penahanan, para tersangka kembali ke daerah Aceh Timur bersama pihak keluarga.

    info aceh timur hari ini Koni Aceh Timur polda aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    ridhaMay 31, 2025

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025

    Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan

    May 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,235
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.