Close Menu
    info terkini

    600 Ribu Perbulan Jadi Batas Pengeluaran Minimum untuk Menentukan Kemiskinan

    July 26, 2025

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025

    Wakil Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Pante Bidari

    July 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tersangka Penembakan Rumah Personel Polri di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa
    Aceh Timur

    Tersangka Penembakan Rumah Personel Polri di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa

    zakariaJuly 25, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, melakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur Jum'at (25/7/2025).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur terhadap kasus penembakan rumah pribadi personel Polri, Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur. Jum’at (25/7/2025).

    Tersangka berinisial YZ, warga Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur diduga sebagai pelaku penembakan rumah pribadi personel Polri, Aipda MS pada Jumat, 25 Oktober 2024.

    Bersama tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut ke JPU, diantaranya; satu buah magazine kaliber 5,56 mm, 10 butir peluru kaliber 5,56 RTA, 32 butir peluru kaliber 5,56 buatan Pindad, 11 peluru kaliber 7,62 mm, satu celana dan baju loreng, sepasang sepatu, serta dua handphone.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengatakan bahwa motif YZ melakukan penembakan ke rumah pribadi personel Polri bukan karena dendam pribadi terhadap anggota Kepolisian, melainkan murni untuk menciptakan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

    Baca Juga: Rumah Polisi di Aceh Timur Ditembaki OTK

    Baca Juga: Pelaku Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur Ditangkap, Senjata dan Peluru Diamankan

    “Pengakuan YZ, dia tak punya masalah apa pun dengan Aipda MS. Ia melakukan penembakan ke rumah anggota Polri itu sebagai cara untuk menciptakan kegaduhan saja,” kata Kapolres.

    Atas perbuatannya, YZ dipersangkakan pasal 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.

    Kabar Aceh Timur Penembakan Polres Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    600 Ribu Perbulan Jadi Batas Pengeluaran Minimum untuk Menentukan Kemiskinan

    zakariaJuly 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan batas pengeluaran minimum sebesar Rp 609.160 per…

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025

    Wakil Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Pante Bidari

    July 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025

    Orang Hilang di Aceh Timur: Ismatur Rahmi Dicari oleh Keluarga

    July 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,347
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.