Close Menu
    info terkini

    Lansia 72 Tahun Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari di Peureulak Timur, Mobil Innova Hitam Melarikan Diri

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tertangkap Mesum, Mahasiswi 22 Tahun Ini Pernah Lakukan Sengklek Threesome
    Citizen

    Tertangkap Mesum, Mahasiswi 22 Tahun Ini Pernah Lakukan Sengklek Threesome

    RedaksiMay 17, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi.net

    Infoacehtimur.com / Pidie – Masyarakat Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, menggerebek satu pasangan non muhrim berpasangan (sengklek) di salah satu sekolah menengah pertama Simpang Tiga, sekitar pukul 07.30 WIB. Pada Minggu (14/5/2023) lalu.

    Dikutib dari Serambinews.com pasangan yang diamankan karena diduga berbuat mesum di lingkungan sekolah itu, yakni wanita berinisial PS (22) mahasiswi yang beralamat di salah satu gampong dalam Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

    Advertising
    Demo

    Sedangkan lelaki berinisial AR (25), warga salah satu gampong di Kecamatan Kota Sigli.

    Pasangan non muhrim itu awalnya digelandang warga ke kantor keuchik.

    Pukul 10.55 WIB, perangkat gampong menghubungi Polsek Simpang Tiga, sehingga pukul 14.30 WIB, PS dan AR diboyong ke kantor polisi.

    “Awalnya hanya PS dan AR diamankan di Polsek Simpang Tiga,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (16/5/2023).

    • Baca juga:
    • Perekam dan Penyebar Video Pasangan “Sengklek” di Aceh Timur Diburu.
    • Pernah “Sengklek” Lalu Diputusin, Sang Mantan Sebarkan Video Bugil Gadis Aceh Utara.
    • Santriwati kena “Sengklek” Akibat Menolak Dipinang Sang Ustad

    Kemudian, kata Kapolres Pidie, hasil interogasi awal bahwa wanita PS mengaku juga pernah melakukan hubungan intim dengan tiga pria lain di salah satu rumah pelaku di salah satu gampong di Kecamatan Simpang Tiga.

    PS mengaku kepada polisi, bahwa melakukan perbuatan keji itu dilatarbelakangi suka sama suka dan perbuatan zina itu ia secara bergiliran.

    Atas pengakuan itu, kemudian polisi menangkap dua pemuda yang sebelumnya berzina dengan PS secara bergilir itu, yakni MZ (20) warga salah satu gampong di Kecamatan Pidie. MZ diringkus polisi ditempat kerjanya di Sigli.

    Sementara dua lelaki berinisial RA (28) dan ZI (21), warga salah satu gampong di Kecamatan Simpang Tiga berhasil kabur dari sergapan polisi. Keduanya kini diburu polisi.

    “Saat ini, yang diamankan polisi tiga orang. Adalah PS, AR dan MZ. Sementara dua lagi masih kita kejar,” kata Kapolres Imam Asfali.

    Para pelaku zina ini melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Sumber: Serambi Indonesia

    Sengklek
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Lansia 72 Tahun Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari di Peureulak Timur, Mobil Innova Hitam Melarikan Diri

    zakariaJuly 22, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seorang lansia tewas usai diduga menjadi korban tabrak lari di…

    Kebakaran Hanguskan 2 Rumah Di Pante Bidari, 1 Warga Alami Luka Bakar Serius

    July 22, 2026

    Dinas Sosial dan  PKH Atas Perintah Bupati Kunjungi Firly, Anak 10 Tahun Penderita Asd Di Peureulak 

    July 22, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Lansia 72 Tahun Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari di Peureulak Timur, Mobil Innova Hitam Melarikan Diri

    July 22, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.