“Dia selalu memaksa saya, sudah saya tolak, tapi tenaga saya kalah,” sambungnya.
Kini Mawar mengaku kehilangan telah hilang keperawanannya oleh oknum anggota Brimob tersebut.
“Dan terjadilah hal yang tidak diinginkan, tapi tidak membuka semua pakaian saya, hanya celana saya,” ungkap korban.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Wanita Disabilitas di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Buronan!
Sementara itu, Kabid Humas Polda kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya memberikan klarifikasi soal pelanggaran kode etik Personel Polda Kalbar atas nama Bripda AB yang dilaporkan oleh Mawar seorang perempuan berinisial SL beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, Kombes Raden menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti Bidpropam Polda Kalbar sejak dilaporkan hingga diterbitkan Laporan Polisi (LP) dengan pelapor atas nama mawar (red bukan nama sebenarnya) perempuan berinisial SL (22) dan terlapor atas nama Bripda AB (23)
Halaman selanjutnya