Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur akan menyelenggarakan tes kemampuan membaca Al-Quran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur.
KIP Kabupaten Aceh Timur akan melaksanakan tes kemampuan membaca Al-Quran dijadwalkan berlangsung pada Pada Rabu 4/9/2024 besok, hal ini dilakukan usai proses tes kesehatan para calon pemimpin Aceh Timur Kedepannya.
Baca Juga: Kenali Empat Pasangan Calon Bupati di Aceh Timur dan Akan Mendaftar di Hari Berbeda
Baca Juga: MPA Aceh Timur Berikan AWARD Kepenulisan untuk Sekolah Peduli Literasi
Uji kemampuan membaca Al-Quran ini akan dilaksanakan di Masjid Agung Darussalihin di kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Pemlihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur mengundang Bapak Sulaiman dan Abdul Hamid, Ridwan, S.Pd.L, M.M dan Muhammad, DR, Fiman Dandy dan Tgk. Muchtar, dan Iskandar Usam Al Farlaky dan T Zainal Abidan.