Aceh Utara | Seorang santriwati berinisial ZM menjadi korban rudapaksa hingga berulang kali oleh guru ngaji berinisial Tgk M di salah satu Dayah di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.
Informasi dihimpun mediasatunews.com Kejadian ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian pilu ini kepada ibu kandungnya yang kebetulan telah bercerai dengan ayah kandung korban.
Mendapat kabar ini, seperti disambar petir, Ibu kandung korban langsung menghubungi ayah kandung korban yang saat ini telah berdomisili di Aceh Timur.
“Tolong pulang kerumah saya sebentar, karena ada kejadian terhadap anak kita,” kata Ibu kandung korban via telpon mengadukan hal pilu itu kepada ayah kandung korban.
M Salem kemudian langsung bergerak menuju simpang Keuramat ke kediaman mantan istrinya itu. Didepan mantan suaminya (Ayah Korban), ibu kandung dari ZM menceritakan jika anak mereka telah menjadi korban rudapaksa oleh Tgk M hingga berulang kali.
Diinterogasi oleh ayahnya, korban mengaku takut melaporkan perlakuan bejat Tgk M terhadap dirinya karena telah mendapat ancaman akan dipukul jika menceritakan kejadian ini.
Kepada M Salem (Ayah Korban), ZM mengaku dipaksa melayani nafsu bejat Tgk M dua kali dalam seminggu. Korban ZM yang masih berusia 16 tahun juga mengaku pernah di bawa ke daerah Medan dan Banda Aceh dan Tgk M kembali menggauli dirinya disana.
Kejadian ini membuat korban dan kedua orang tuanya menjadi trauma dan ketakutan hingga kemudian melaporkan Tgk M ke Polres Lhokseumawe dengan Nomor Polisi : LP/33/ I/2022/ Aceh / Res Lsmw.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH ketika di konfirmasi mediasatunews.com terkait laporan tersebut, mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Nanti akan diinformasikan kembali sesudah ada hasilnya, ini masih dilakukan penyidikan bang” Kata AKBP Eko Hartanto SIK MH, Jumat, 11 Februari 2022 melalui pesan whatsApp.***