Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Thailand Kembali Bebaskan Nelayan Aceh Sebanyak 28 Orang
    Aceh

    Thailand Kembali Bebaskan Nelayan Aceh Sebanyak 28 Orang

    RedaksiJanuary 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Anggota DPRA: Kita Ucapkan Terimakasih Kepada Raja Thailand

    Banda Aceh | 28 nelayan Aceh asal Kabupaten Aceh Timur yang selama ini ditahan oleh otoritas keamanan kerajaan Thailand akhirnya bisa bernafas lega, setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand. Para nelayan tersebut selama dua tahun terakhir menjalani hukuman akibat memasuki wilayah perairan Thailand.

    Advertising
    Demo

    Informasi bebasnya nelayan asal Aceh disampaikan oleh Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, Selasa (18/1/2022). “Menyusul banyaknya pertanyaan dari para keluarga nelayan soal nasib nelayan di Thailand, akhirnya saya menjalin komunikasi dengan pihak Kemlu RI. Kita mendapat kabar gembira, ke 28 nelayan kita sudah dibebaskan,” ungkap Iskandar kepada wartawan.

    Kata Iskandar Al-Farlaky, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengadilan Propinsi Phuket mengeluarkan surat pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh. “Berdasarkan keputusan pengadilan kasus nomor hitam A.570/2564 dan kasus nomor merah A.419/2564 pada tanggal 6 Agustus 2021 dinyatakan bersalah melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin dengan menggunakan alat tangkap dalam penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Kerajaan,” terang Iskandar.

    Dia menambahkan, dibebaskan terhadap 28 nelayan tersebut diberikan atas dasar pemberian pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada tahun 2021, Pasal 5 (3). Pembebasan dimaksud disampaikan melalui surat dari kantor Polisi Wichit Phuket No. 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhal

    “Saat ini Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pemulangan ke 28 nelayan asal Aceh tersebut, menjadwalkan pembuatan dokumen perjalanan (SPLP) serta menyiapkan tiket perjalanan ke tanah air. Mereka berjanji akan menyampaikan Jadwal kepulangan pada kesempatan pertama,” ungkap Al-Farlaky

    Pada kesempatan itu, Al-Farlaky menyatakan bahwa rasa syukur dan terima kasih kepada Raja Thailand yang sudah berulang kali memberikan pengampunan kepada nelayan asal Aceh, Indonesia, yang ditahan di negeri gajah putih itu. “Doa keluarga dan anak anak mereka didengar oleh Allah Swt. Kita doakan semua proses lancar dan mereka bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” demikian Iskandar Usman Al-Farlaky.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.