Anggota DPRA: Kita Ucapkan Terimakasih Kepada Raja Thailand
Banda Aceh | 28 nelayan Aceh asal Kabupaten Aceh Timur yang selama ini ditahan oleh otoritas keamanan kerajaan Thailand akhirnya bisa bernafas lega, setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand. Para nelayan tersebut selama dua tahun terakhir menjalani hukuman akibat memasuki wilayah perairan Thailand.
Informasi bebasnya nelayan asal Aceh disampaikan oleh Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, Selasa (18/1/2022). “Menyusul banyaknya pertanyaan dari para keluarga nelayan soal nasib nelayan di Thailand, akhirnya saya menjalin komunikasi dengan pihak Kemlu RI. Kita mendapat kabar gembira, ke 28 nelayan kita sudah dibebaskan,” ungkap Iskandar kepada wartawan.
Kata Iskandar Al-Farlaky, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengadilan Propinsi Phuket mengeluarkan surat pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh. “Berdasarkan keputusan pengadilan kasus nomor hitam A.570/2564 dan kasus nomor merah A.419/2564 pada tanggal 6 Agustus 2021 dinyatakan bersalah melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin dengan menggunakan alat tangkap dalam penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Kerajaan,” terang Iskandar.
Dia menambahkan, dibebaskan terhadap 28 nelayan tersebut diberikan atas dasar pemberian pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada tahun 2021, Pasal 5 (3). Pembebasan dimaksud disampaikan melalui surat dari kantor Polisi Wichit Phuket No. 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhal
“Saat ini Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pemulangan ke 28 nelayan asal Aceh tersebut, menjadwalkan pembuatan dokumen perjalanan (SPLP) serta menyiapkan tiket perjalanan ke tanah air. Mereka berjanji akan menyampaikan Jadwal kepulangan pada kesempatan pertama,” ungkap Al-Farlaky
Pada kesempatan itu, Al-Farlaky menyatakan bahwa rasa syukur dan terima kasih kepada Raja Thailand yang sudah berulang kali memberikan pengampunan kepada nelayan asal Aceh, Indonesia, yang ditahan di negeri gajah putih itu. “Doa keluarga dan anak anak mereka didengar oleh Allah Swt. Kita doakan semua proses lancar dan mereka bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” demikian Iskandar Usman Al-Farlaky.***