Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honor aparat desa. Anggaran ini terdiri dari Rp 44 miliar untuk THR ASN dan Rp 26 miliar untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan bahwa proses pencairan THR telah dimulai sejak Selasa (10/3/2026) dan diharapkan selesai pekan ini. “Sejak kemarin hingga hari ini proses pencairan sudah mulai berjalan. Saya minta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera selambat-lambatnya pekan ini tuntas semua,” kata Iskandar.
Penerima THR meliputi 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 40 anggota DPRK, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah. Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Baca Juga: PT Pembangunan Aceh Gelar Town Hall Meeting Perdana Tahun 2026, Fokus pada Integritas dan Kinerja
Baca Juga: Kemensos Salurkan Dana Santunan Korban Meninggal Banjir di Aceh Timur Rp 870 Juta
Pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong perputaran ekonomi daerah menjelang Idul Fitri. Selain itu, pemerintah daerah juga akan membayarkan penghasilan tetap perangkat gampong untuk triwulan pertama tahun 2026.
“Ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur hingga tingkat gampong tetap terjaga, apalagi menjelang Idul Fitri banyak kebutuhan keluarga harus dipenuhi,” ujar Iskandar.


