Infoacehtimur.com | Aceh Utara — Masyarakat Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, gempar usai penemuan mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ara Kundo, Selasa (21/4/2026) pukul 08.45 WIB.
Korban diketahui bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri, berusia 27 tahun, warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy, menjelaskan kronologi penemuan. Mayat pertama kali dilihat oleh dua saksi, Sutian bin Husen (40) dan Jiki bin Rasyidin (26), saat keduanya menyeberangi sungai untuk mengantar pekerja ke kebun PT. Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu.
“Saksi berinisiatif mengevakuasi korban dengan cara menarik menggunakan tali yang diikatkan ke sampan. Korban kemudian dibawa ke arah bawah bekas jembatan apung yang berada di Dusun Tanah Merah. Setelah proses evakuasi, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada imam setempat serta perangkat desa untuk ditindaklanjuti,” ujar Iptu Edy.
Baca Juga: Mayat Laki-Laki Ditemukan di Gubuk, Warga Banda Alam Geger
Baca Juga: Geger! Mayat Wanita Ditemukan Tergantung di Sebuah Gubuk di Cibatu
Berdasarkan penyelidikan, korban diketahui pergi dari rumah pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan tujuan memancing. Korban berangkat dari wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Korban memancing menggunakan sampan dan diduga terbawa arus. Peristiwa itu terjadi di sekitar wilayah Desa Linge, sebelum akhirnya jenazah ditemukan di aliran Sungai Ara Kundo, Langkahan. Aparat desa kemudian menghubungi Polsek Langkahan untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penanganan awal, selanjutnya 1 (satu) orang mayat laki-laki tersebut dibawa ke Puskesmas Langkahan untuk dilakukan Visum Et Repertum dan dilakukan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” pungkas Iptu Edy.
Saat olah TKP oleh Tim Inafis Polres Aceh Utara, tidak ditemukan bekas luka atau luka memar akibat benda tumpul pada tubuh korban.
“Hasil visum saat ini belum dapat dikeluarkan karena masih dalam proses pemeriksaan di Puskesmas Langkahan,” jelasnya.


