Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tiga ASN di Tahan, Dugaan Suap Penerimaan PPPK
    Aceh

    Tiga ASN di Tahan, Dugaan Suap Penerimaan PPPK

    RedaksiNovember 15, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, Aceh, menetapkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam hal ini yaitu suap dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

    Ketiga tersangka langsung ditahan pada Rabu (13/11/2024). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejari menggelar perkara dan menemukan cukup bukti sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

    Baca Juga: Terima Suap Miliaran Rupiah Dari Casis, Oknum Polda Bripda D Diringkus

    Baca Juga: Jaga Integritas Demokrasi, Agustamin Ajak Masyarakat Aceh Tolak Politik Uang

    Kajari Gayo Lues melalui Kasi Intelijen, Handri SH, menyebut bahwa minimal dua alat bukti telah terpenuhi, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014.

    Ketiga tersangka, yaitu M (Kabid Manajemen Kepegawaian pada BKPSDM), B (Ketua Panitia Penerimaan PPPK pada Dinas Pendidikan tahun 2022 dan operator aplikasi SIM PKB), dan K (staf Dinas Pendidikan sejak 2017), diduga terlibat penyimpangan pada penerimaan PPPK formasi guru.

    Baca Juga: Janda di Aceh Timur Masih Tinggal Dirumah tak Layak Huni

    Baca Juga: Penyidik Masih Lakukan Cek Fisik terhadap Kasus Pengadaan Wastafel

    “Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e), Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat 1 KUHP,” ujar Handri.

    Ia menambahkan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan terkait praktik suap dalam seleksi PPPK. Peserta yang ingin diluluskan sebagai PPPK guru diduga harus membayar Rp 10 juta.

    “Praktik ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan PPPK di Gayo Lues,” kata Handri. Ketiga ASN tersebut ditahan di Rutan Kelas IIB Blangkejeren selama 20 hari hingga 2 Desember 2024.

    “Penyidik sedang merampungkan berkas agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” tandasnya.

    Jadwal Ujian PPPK Aceh Timur PPPK Aceh Timur PPPK Kemenag PPPK Kesehatan
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.