Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tiga desa dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, diduga menjadi pusat peredaran narkoba yang meresahkan warga.
Informasi yang diperoleh, desa-desa tersebut adalah Alue Itam, Paya Bili, dan Paya Peulawi, yang kerap disebut sebagai lokasi transaksi narkotika oleh jaringan pengedar.
Tiga desa di Kecamatan Birem Bayeun ini berada dalam wilayah hukum Polres Langsa.
Di Desa Paya Bili, salah satu sosok yang disebut-sebut menjadi bandar utama adalah seseorang berinisial S. Sementara itu di Desa Alue Itam, pengedar lainnya yang diduga kuat terlibat adalah Z.
Tak ketinggalan Desa Paya Peulawi juga diwarnai aktivitas serupa dengan terduga pelaku R.
BACA JUGA: Warga Bayeun Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu, Polisi Sita 5 Bungkus Sabu
BACA JUGA: Selipkan Sabu di Sepatu, Dua Pemuda Asal Aceh Diamankan Petugas Bandara Kualanamu
Sejumlah warga setempat mengaku khawatir dengan maraknya peredaran narkoba di desa-desa ini.
Menurut mereka, aktivitas tersebut tidak hanya mencemari nama baik desa, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda.
“Sering terlihat orang yang bukan penduduk desa keluar masuk, terutama malam hari. Kami merasa terganggu dan takut karena aktivitas ini seperti tidak ada yang mengawasi,” ujar seorang warga Desa Paya Bili yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas guna memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah ini.
Mereka berharap upaya penegakan hukum dapat membawa rasa aman kembali ke lingkungan mereka.
Kapolsek Birem Bayeun hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Namun, aparat diharapkan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan di wilayah-wilayah yang dicurigai sebagai basis transaksi narkoba.***