Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tiga Kapal Pukat Trawl Ditangkap PSDKP
    Aceh

    Tiga Kapal Pukat Trawl Ditangkap PSDKP

    RedaksiMay 21, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo Kementerian Kelautan Perikanan menangkap tiga kapal penangkap ikan menggunakan pukat trawl.

    Kepala PSDKP Lampulo Akhmadon di Banda Aceh, Jumat (20/5/2022), mengatakan ketiga kapa yakni, KM Dwiyansyah dan KM Jaya masing-masing dengan ukuran 28 gross ton serta KM Teguh berbobot 10 GT.

    “Ketiga kapal penangkap ikan menggunakan trawl tersebut ditangkap patroli Satwas SDKP Sibolga pada Rabu (18/5) dan Kamis (19/5).

    Satu dari tiga kapal tersebut ditangkap di tempat terpisah di perairan Samudera Hindia,” kata Akhmadon.

    Penangkapan ketiga kapal motor penangkap ikan tersebut berawal dari patroli Satwas SDKP Sibolga yang merupakan unit kerja PDSKP Lampulo, Banda Aceh, menggunakan kapal KP Napoleon 036 di sekitat Pulau Mursala, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Rabu (18/5/2022).

    Saat patroli, tim Satwas SDKP Sibolga melihat dua kapal penangkap ikan yakni KM Dwiyansyah dan KM Jaya sedang mengisi air minum di pulau yang berada di Samudera Hindia tersebut.

    Tim patroli merapat ke dua kapal tersebut.

    “Namun, tim melihat semua anak buah kapal melarikan diri ke arah hutan Pulau Mursala.

    Baca juga: Gunakan Pukat Trawl, Kapal Nelayan Aceh Timur Diamankan Petugas

    Baca juga: Pakai Jaring Pukat Trawl 2 Kapal Boat Aceh Timur di Amankan TNI AL

    Setelah ditunggu sekitar dua jam, mereka tidak kunjung keluar hutan dan kembali ke kapal,” kata Akhmadon Akhmadon mengatakan, tim patroli menemukan alat tangkap ikan berupa trawl di dua kapal tersebut.

    Tim kemudian mengamankan trawl ke pangkalan SDKP Sibolga untuk proses lebih lanjut.

    Sehari berikutnya, kata Akhmadon, tim SDKP Sibolga yang sedang patroli di perairan Samudera Hindia menemukan KM Teguh 8 menggunakan alat penangkap ikan berupa trawl.

    Kapal tersebut tercatat dengan ukuran 10 GT, namun secara fisik ukuran kapal diperkirakan mencapai 25 GT.

    “Tim patroli langsung mendekati KM Teguh 8 dan menghentikan aktivitas menangkap ikan serta memeriksa kapal tersebut.

    Saat pemeriksaan, tim menemukan 200 kilogram ikan campuran.

    Tim mengamankan trawl, alat navigasi serta telepon genggam,” kata Akhmadon.

    Tidak Ramah Lingkungan

    Akhmadon menegaskan penangkapan tersebut merupakan komitmen Kementerian Kelautan Perikanan memberantas penggunaan alat tangkap ikan terlarang dan tidak ramah lingkungan seperti pukat trawl.

    “Penindakan alat tangkap terlarang ini dalam rangka mengawal program ekonomi biru serta mewujudkan penangkapan ikan terukur dan berkelanjutan,” kata Akhmadon.

    Akhmadon mengatakan PSDKP Lampulo sudah mengamankan puluhan alat tangkap pukat trawl, baik yang disita dari operasi penertiban maupun diserahkan secara sukarela oleh nelayan.

    “Penggunaan alat tangkap pukat trawl masih cukup banyak ditemukan di WPPNRI 571 Selat Malaka dan WPPNRI 572 Samudera Hindia.

    Kami akan terus menertibkan penggunaan alat tangkap ikan terlarang tersebut,” kata Akhmadon. (antaranews.com)

    Baca juga: Nelayan Aceh Timur Kembali di Pulangkan dari Negara Mueang Thai

    Baca juga: Breaking News: Satu ABK Bintang Metuah Meninggal di Laut

    Sumber: Serambi Indonesia

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.