Close Menu
    info terkini

    BPK Ungkap Tiga BUMD Aceh Timur dalam Kondisi Kritis, Bukan Untung Tapi Buntung Hampir Rp15 Miliar

    July 10, 2025

    SPBU Bayeun Berhenti Beroperasi, Warga Mengeluh Sulit BBM, Ini Kata Bupati Alfarlaky

    July 10, 2025

    Bupati Al-Farlaky Berziarah: Mengenang Jasa Pendahulu dan Tokoh Penting Aceh Timur

    July 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tiga Orang Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg di Peureulak
    Aceh Timur

    Tiga Orang Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg di Peureulak

    zakariaJuly 29, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Tiga tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Lhokseumawe (Foto: Dok Humas Polres Lhokseumawe)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap pada Rabu (24/7/2024) di kawasan Peureulak kabupaten Aceh Timur.

    Penangkapan tiga tersangka berawal dari adanya laporan dari warga akan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan Peureulak, Aceh Timur.

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra, menyampaikan Ketiga tersangka ini berinisial FR (38) dan AN (36), keduanya merupakan warga Aceh Timur sedangkan BR (43), warga Aceh Utara, Minggu (28/7/2024).

    Baca juga: Konflik Agraria Aceh Utara Belum Tuntas, SMUR: Sudahi Tidur Panjangmu DPRA

    Baca juga: Kemensos RI Salurkan Bantuan Rp 2,6 Milyar ke Aceh Utara

    “Penangkapan tiga tersangka berlangsung di dua lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur, dengan barang bukti sabu yamg berhasil kita sita seberat 1,299 kilogram,” kata Kapolres.

    Saat ini ketiga tersangka dan semua barang bukti diamanka di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. 

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

    lhokseumawe Narkotika Sabu
    Follow on Google News
    Highlights

    BPK Ungkap Tiga BUMD Aceh Timur dalam Kondisi Kritis, Bukan Untung Tapi Buntung Hampir Rp15 Miliar

    zakariaJuly 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mencatat temuan mengkhawatirkan terkait…

    SPBU Bayeun Berhenti Beroperasi, Warga Mengeluh Sulit BBM, Ini Kata Bupati Alfarlaky

    July 10, 2025

    Bupati Al-Farlaky Berziarah: Mengenang Jasa Pendahulu dan Tokoh Penting Aceh Timur

    July 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025

    Aceh Cetak Rekor Baru! 72 Ribu Barrel Kondensat Dikirim, Target Terlampaui

    July 5, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,259
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.