Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

    July 24, 2025

    Aroma Nilam Simpang Jernih, Bupati Al-Farlaky Buka Peluang Investasi

    July 24, 2025

    Pemerintah Izinkan Pemilik Sumur Minyak Rakyat Jual ke Pertamina Mulai 1 Agustus

    July 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tiga Orang Jadi Tersangka Dalam Tawuran Berdarah Antar Pelajar di Lhokseumawe
    Aceh Utara

    Tiga Orang Jadi Tersangka Dalam Tawuran Berdarah Antar Pelajar di Lhokseumawe

    IlhamFebruary 1, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Sejumlah pelajar ketika terlibat tawuran di Jembatan Pasar Klender, Jakarta, Rabu (22/5). Seorang pelajar menjandi korban dengan mengalami luka di kepala. TEMPO/Dian Triyuli Handoko.

    Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran antar pelajar oleh polisi.

    Tawuran tersebut terjadi di Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, tiga hari lalu.

    Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya menyebutkan, tawuran antarpelajar itu terus didalami penyidik.

    BACA JUGA: Emak-emak Bentrok Dengan Petugas di Lhokseumawe saat Penertiban Pedagang

    BACA JUGA: Gempa Bumi Landa Kota Lhokseumawe

    Sebanyak delapan pelajar telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Dua lainnya ditetapkan dengan status saksi. Sedangkan tiga menjadi tersangka.

    “Pelajar tidak terlibat itu sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dibawa pulang dan dilakukan pembinaan. Dikarenakan mereka saat kejadian itu hanya mengikuti saja,” kata Zeska saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

    Sedang tiga pelajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan penahanan jika dijatuhkan hukum penjara 7 tahun ke atas.

    Namun, jika hukum dibawah tersebut maka mereka hanya dikenakan wajib lapor.

    “Hal ini dilakukan agar ketiga pelajar itu tidak menganggu aktivitas sekolahnya,” terangnya.

    Sebelumnya diberitakan, 13 pelajar ditangkap polisi akibat aksi tawuran Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakt, Kota Lhokseumawe.

    Polisi menyita senjata tajam berupa parang, celurit, pedang dan empat unit sepeda motor.

    BACA JUGA: Lhokseumawe Aceh Diguncang Gempa Berkekuatan 4,9 Skala Ricther

    BACA JUGA: Politeknik Lhokseumawe Terima Kunjungan Siswa SMKN 1 Indra Makmu

    Sumber: Kompascom

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

    zakariaJuly 24, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting…

    Aroma Nilam Simpang Jernih, Bupati Al-Farlaky Buka Peluang Investasi

    July 24, 2025

    Pemerintah Izinkan Pemilik Sumur Minyak Rakyat Jual ke Pertamina Mulai 1 Agustus

    July 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Orang Hilang di Aceh Timur: Ismatur Rahmi Dicari oleh Keluarga

    July 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,345
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.