Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tiga Orang Pelaku Jarimah Zina Dengan Anak Jalani Uqubat Cambuk 100 Kali di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Tiga Orang Pelaku Jarimah Zina Dengan Anak Jalani Uqubat Cambuk 100 Kali di Aceh Timur

    zakariaMarch 16, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Istimewa

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan pidana uqubat cambuk 100 kali terhadap tiga orang pelaku jarimah zina dengan anak di halaman kantor Dinas Syariat Islam, Kabupaten Aceh Timur, kamis (16/03/2023).

    Ketiga terpidana divonis 100 kali cambuk dipotong masa tahanan. Ketiganya secara sah dan meyakinkan melanggar Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayat dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat tentang jinayat atau jarimah zina dengan anak.

    Kasi Pidum Kejaksaan Aceh Timur, Septeddy Endra Wijaya, S. H., M. H menjelaskan masing – masing terpidana mendapatkan uqubat cambuk 100 kali ditambah dengan uqubat ta’zir delapan bulan penjara terhadap Saifuddin Alias Si Pon Bin A Wahab.

    sedangkan atas nama Abdul Aziz Khop Bin Ridwan Pidana Uqubat Ta’zir 42 bulan penjara dan Wahyuddin Bin Abdul Rahman uqubat ta’zir enam puluh bulan penjara.

    • Baca juga:
    • Sebar Foto Tanpa Busana Bareng Pacar Dimedsos, Pria di Aceh Timur Dihukum 100 Kali Cambuk.
    • Siswi 16 Tahun Diperkosa di Kamar Mandi Sekolah, Pelaku Terancam 100 Kali Cambuk.
    • Jadi Pelakor, Wanita Aceh Ini Diberi Hukuman Cambuk, Begini Respon Netizen

    Ia juga menjelaskan ” dengan adanya cambuk ini semoga di Aceh Timur ini berkuranglah tindakan perzinaan terhadap anak karena saya selam berdinas ini di Aceh Timur mulai naik lagi tindak pidana perzinaa terhadap anak naiknya 20 persen.” Jelasnya

    ” bahwa sejauh ini tingkat kejahatan jarimah zina dengan anak mulai meningkat di aceh timur jika dipersentasekan sekitar 20 persen” tutupnya.***

    Idi Rayeuk Mahkamah Syar’iyah Idi Pengadilan Negeri Idi
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.