Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tiga pelaku tindak pidana penggelapan dan penadahan sepeda motor berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa, pada Senin (25/11/2024) sore.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga Kecamatan Rantau Selamat yang menjadi korban.
“Setelah menerima laporan, saya langsung memerintahkan Team Asuhan 49 Polsek Rantau Selamat untuk bergerak cepat,” ujar Kapolsek Rantau Selamat, Ipda Dede Moerdhany, S.H., kepada wartawan, Selasa, (26/11).
Pelaku pertama diamankan di sebuah penginapan di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku dua rekannya turut terlibat dalam aksi tersebut.
BACA JUGA: Kapolsek Rantau Selamat Pimpin Apel Gabungan untuk Pastikan Keamanan TPS
BACA JUGA: Terungkap Kasus Pencurian Motor di Indra Makmu, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polisi
“Ketiga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama. Mereka diduga telah lama menjalankan aksi serupa,” jelas Ipda Dede.
Meskipun demikian, Kapolsek memilih tidak mengungkapkan identitas pelaku secara rinci karena penyelidikan terkait kemungkinan jaringan atau pelaku lain masih berlangsung.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
Kapolsek Rantau Selamat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kriminal.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu kami menjaga keamanan,” tutupnya.***