Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tim Gabungan Tangkap Penyelundupan 179 Kg Sabu – Sabu di Aceh Timur > Page 2
    Aceh

    Tim Gabungan Tangkap Penyelundupan 179 Kg Sabu – Sabu di Aceh Timur

    RedaksiOctober 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Saat penggeledahan, tim gabungan menemukan empat karung goni dan tiga tas berisikan sabu-sabu dengan berat 179 kilogram. Tim gabungan langsung mengamankan narkoba beserta mobil yang dikemudikan F.

    Dari hasil pemeriksaan, F mengaku sebagai penjemput barang. Kelompok F merupakan jaringan narkoba Indonesia Malaysia. Narkoba tersebut dijemput dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka.

    Advertising
    Demo

    Kapolda menambahkan pelaku disangkakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

    Tim gabungan yang terlibat dalam pengungkapan narkoba tersebut meliputi Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Polairud Polda Aceh, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, dan Kantor Wilayah DJBC Aceh, serta BC Langsa.

    “Pengungkapan 179 kilogram sabu-sabu tersebut telah menyelamatkan 1,4 juta lebih orang dari penyalahgunaan narkoba. Kini tersangka F ditahan di Mapolda Aceh guna proses hukum lebih lanjut,” kata Ahmad Haydar.***

    Baca juga: Ditangkap Gegara Konsumsi Sabu, Oknum DPRK Aceh Timur Terancam PAW

    Baca Juga: Kejari Aceh Timur Musnahkan Sabu sebanyak 3.196,38 Gram dan Ganja Sebanyak 12.723,02 Gram

    Baca Juga: Dua Warga Peureulak Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu

    Foto: Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kepala Kanwil DJBC Aceh Safuadi (tengah) memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022).

    1 2
    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur Sabu Sabu Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.