Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tim Unit Reaksi Cepat URC Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah toko kosmetik wilayah Idi Rayeuk. Penangkapan dilakukan setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV toko.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur belum dapat dikonfirmasi, namun aksi pencurian terjadi pada Selasa 11/3/2026. Dalam rekaman CCTV, terduga pelaku terlihat merogoh laci toko kosmetik tersebut.
Pastinya, setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, Tim URC akhirnya mengamankan terduga pelaku pada Jumat 13/6/2026. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Selamat Datang AKP Novrizaldi sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Timur
Baca Juga: Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku beraksi sendiri atau bersama orang lain, serta jumlah kerugian yang dialami pemilik toko.
Keterangan lebih lanjut menunggu rilis resmi Satreskrim Polres Aceh Timur.
