Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Timbun BBM 38 Jirigen, Seorang Pria Ditangkap Polres Langsa
    Kota Langsa

    Timbun BBM 38 Jirigen, Seorang Pria Ditangkap Polres Langsa

    IlhamApril 18, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Seorang pria di Langsa yakni berinisial SY (37), ditangkap polisi karena menimbun BBM jenis solar bersubsidi di Dusun Suka Makmur Indah, Desa Alue Dua Bakaran Bate, Langsa Baro pada Minggu 17 April 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, kepada Infoacehtimur.com, Senin (17/4) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Desa Alur Dua Bakaran Bate ada menyimpang bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di rumah SY.

    Advertising
    Demo

    “Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menunju ke TKP. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah SY, anggota menemukan 38 Jirigen yang sudah terisi solar bersubsidi, dan satu drum berisikan minyak solar 200 liter,” ungkap Iptu Krisna.

    Iptu Krisna menuturkan, Jirigen yang ditemukan di rumah SY itu masing-masing berisikan minyak bersubsidi jenis solar. Semuanya ada 38 Jirigen.

    Adapun Barang-bukti yang diamankan anggota yaitu, 1 drum yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 liter.

    Sementara 38 buah Jirigen yang ukuran 35 liter berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 1330 liter.

    “Dikarenakan pelaku tidak ada dilengkapi dengan surat izin maka pelaku diamankan di Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Iptu Krisna.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    zakariaMay 18, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut positif keputusan Gubernur…

    Keputusan Bijak Demi Rakyat Aceh, Zulfahmi: Fokus Baru untuk Pemulihan dan Pembangunan

    May 18, 2026

    AZHARI M NUR Haji Maop RESMI Nakhodai DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Konsolidasi Besar Dimulai dari Basis Sejarah

    May 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    May 18, 2026
    terpopuler

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.