Close Menu
    info terkini

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tinda Lanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Tinda Lanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur

    RedaksiMay 6, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Tinda Lanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma kembali turun langsung ke lokasi munculnya harimau sumatera di sekitar area pemukiman warga di Kabupaten Aceh Timur.

    Jika sebelumnya di Kecamatan Peunaron, kali ini Haji Uma mengunjungi Gampong Panton Rayeuk Teungoh Kecamatan Bandar Alam Kabupaten Aceh Timur, Rabu (3/5/2023).

    Kunjungan Haji Uma ke lokasi dilakukan setelah menerima surat dari kechik gampong setempat yang melaporkan adanya harimau yang berkeliaran dekat area pemukiman warga.

    Namun sebelum ke lokasi, Haji Uma terlebih dahulu sempat melakukan koordinasi untuk pemantauan kasus hukum warga Kecamatan Peunaron yang sebelumnya meracuni harimau sumatera.

    Kedatangan Haji Uma beserta rombongan ke lokasi turut didampingi oleh sejumlah unsur muspika kecamatan Bandar Alam, Keuchik Gampong Panton Rayeuk dan warga setempat.

    Menurut keterangan warga setempat, harimau sumatera mulai terlihat berkeliaran di dekat area pemukiman sejak bulan Ramadhan lalu. Bahkan, satu sapi ternak warga telah dimangsa oleh harimau sumatera.

    • Baca juga:
    • Kasus Komplik Harimau Kembali Terulang di Banda Alam Aceh Timur.
    • Haji Uma Ditengah Dilema Perkara Warga Peunaroen Racuni Harimau.
    • Kasus Pemilik Kambing Racuni Harimau, DPRA Minta Diselesaikan Lewat RJ

    Warga mengaku telah melaporkan masalah terkait ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), namun belum ada penanganan yang kongkrit.

    “Kita sudah melaporkan ke BKSDA dan hanya diberikan mercon untuk mengusir harimau, tak lama setelah itu sapi ternak warga dimangsa oleh harimau”, ujar salah satu warga.

    Keterangan yang disampaikan warga kepada Haji Uma terbuktikan dengan temuan fakta adanya jejak kaki harimau sumatera dilokasi yang dikunjungi. Hal itu juga disaksikan oleh Camat, Danramil, Kapolsek dan warga yang ikut hadir dilokasi.

    Kepada warga, Haji uma menyampaikan rasa prihatin dan berjanji akan menyampaikan permasalahan peningkatan eskalasi konflik warga dengan satwa liar kepada mentri nantinya agar mendapat perhatian guna langkah kebijakan lebih kongkrit serta dukungan kepada BKSDA untuk dapat lebih optimal menjalankan fungsi dan perannya didaerah.

    “Saya turut prihatin dengan masalah ini yang semakin intens terjadi, khususnya di Aceh Timur dalam waktu terakhir ini. Saya akan berupaya menyampaikan masalah ini sebagai aspirasi masyarakat daerah kepada kementerian terkait untuk tindak lanjut kongkrit”, ujar Haji Uma.

    Pada kesempatan itu Haji Uma juga berharap agar institusi terkait di daerah melakukan langkah penanganan lebih kongkrit dalam masalah ini. Selain itu, Haji Uma berharap agar kasus konflik manusia dengan satwa liar dapat dilihat lebih konfrehensif dan jernih.

    “Kita berharap institusi terkait berperan lebih maksimal dalam penanganan masalah ini dan penegakan hukum yang perlu dilihat secara jernih dan meninjau berbagai aspek, termasuk kelalaian petugas dari otoritas terkait”, kata Haji Uma.

    Haji Uma juga mengingatkan, agar tidak ada lagi ada warga yang di jebloskan ke penjara gara gara bertindak menyelamatkan diri dan harta benda mereka.

    Sebelum haji uma ke lokasi haji uma sempat juga bersilaturrahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Pengadilan kabupaten Aceh Timur terkait perkembangan penanganan kasus warga Kecamatan Peunaron yang beberapa waktu sebelumnya meracuni seekor harimau sumatera karena memangsa ternak peliharaannya.

    Dalam silaturrahmi tersebut, turut hadir istri dan anak dari pelaku yang didakwa melanggar hukum atas tindakan meracuni harimau. Kasus ini sendiri telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Aceh Timur dan menunggu jadwal persidangan.***

    Haji Uma Harimau Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Langkah revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 telah masuk…

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,501
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.