Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tindak Lanjut Guru Madrasah Swasta Tak Bisa Ikut Pendataan PPPK, Haji Uma Laporkan ke Komite III DPD RI
    Nasional

    Tindak Lanjut Guru Madrasah Swasta Tak Bisa Ikut Pendataan PPPK, Haji Uma Laporkan ke Komite III DPD RI

    zakariaNovember 2, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma bertemu Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri

    Infoacehtimur.com / Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma bertemu Ketua Komite III DPD RI dan menyampaikan surat resmi terkait laporan guru honorer madrasah swasta di Aceh yang sampai saat ini belum bisa mengikuti pendataan sebagai Pegawai Non ASN atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sesuai dengan instruksi Menpan RB.

    Pertemuan dengan Ketua Komite III DPD RI berlangsung di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). 

    Demo

    Namun sebelumnya, Haji Uma terlebih dahulu bertemu dengan anggota Komite III DPD RI asal Aceh, H Fadhil Rahmi Lc membicarakan masalah tersebut.

    Baca juga: Sikapi Pernyataan Taufiqulhadi, Haji Uma: Aceh Harus Jaga Martabat

    Menurut Haji Uma, laporannya kepada Komite III DPD RI tersebut merupakan langkah tindak lanjut atas keluhan dan aspirasi para guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Aceh Timur dalam masa reses di daerah pemilihan beberapa waktu lalu. 

    “Laporan ini merupakan upaya tindak lanjut atas aspirasi dari guru honorer madrasah swasta, khususnya di Aceh Timur yang saya terima saat masa reses di Aceh beberapa waktu lalu”, ujar Haji Uma. 

    Menurut Haji Uma, seharusnya Permen PANRB tidak diskriminatif yang hanya membolehkan guru honorer madrasah negeri untuk ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN.

    Baca juga: Dihadiri Ratusan Warga, Ini Isi Tausiah yang Disampaikan Haji Uma di Aceh Tamiang

    Apalagi di Aceh banyak madrasah swasta, khususnya di Aceh Timur saja terdapat lebih dari 48 madrasah swasta. 

    Menindaklanjuti laporan Haji Uma, Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri berjanji akan segera mengagendakan rapat kerja dengan mitra kerjanya yakni Kementerian Agama RI guna membahas masalah tersebut. 

    Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga turut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komite III DPD RI yang telah menerima dengan baik dan menindaklanjutinya. 

    “Kita berterima kasih kepada Pimpinan dan anggota Komite III DPD RI. Kita berharap semoga ada harapan serta kepastian bagi guru honorer madrasah swasta yang sudah bekerja puluhan tahun”, tutup Haji Uma.

    ****

    Baca juga: Sebanyak 391 Jama’ah Haji Aceh Tiba, 2 Jama’ah Dilaporkan Meninggal Dunia di Tanah Suci

    Aceh hari ini Haji Uma Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.