Close Menu
    info terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tips Bersihkan Nama dari SLIK/BI Checking Agar Bisa Ambil KPR
    Nasional

    Tips Bersihkan Nama dari SLIK/BI Checking Agar Bisa Ambil KPR

    zakariaJune 28, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI. Pembayaran Dana Indonesiana kepada seluruh penerima akan dilakukan tepat waktu. Dengan catatan dokumen pengajuannya lengkap. (Antara)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Setiap orang yang pernah mengakses layanan pembiayaan atau kredit pasti mengenal Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sistem yang dulunya bernama BI Checking ini menjadi alat untuk mengukur kepatuhan seseorang untuk memenuhi kewajibannya membayar pinjaman dari hasil pembiayaan atau kredit industri jasa keuangan.

    Demo

    SLIK akan menampilkan skor kredit yang mencerminkan kualitas pribadi seseorang dalam komitmen pemenuhan kewajibannya. Semakin buruk nilai dalam SLIK, seseorang akan lebih sulit untuk mendapatkan kredit dari lembaga keuangan seperti bank hingga multifinance.

    Apalagi, saat ini OJK telah mengatur pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib lapor SLIK. Dengan begitu, histori pinjaman di dalam P2P Lending juga akan mempengaruhi skor kredit seseorang.

    Baca Juga: Karyawan Toko HP di Aceh Timur Ditangkap Akibat Penggelapan Uang Rp904 Juta!

    Baca Juga: Tukar Uang Baru di BSI Aceh Bisa Lewat Layanan Pintar BI, Ini Panduannya

    Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan menyebut 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk. Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.

    Selain itu, OJK juga sempat menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kendati demikian dalam pernyataan terbaru, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga meluruskan bahwa pihaknya tidak melarang lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit bagi para debitur dengan kualitas kredit tidak lancar.

    HALAMAN SELANJUTNYA

    1 2
    Bank Konvensional Pinjol Uang digital
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    ridhaApril 27, 2026

    Infoacehtimu.com, Julok – Sebulan setelah meminta beroperasinya layanan kantor desa, Camat Julok kini mulai mengunjungi…

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026

    APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.