Close Menu
    info terkini

    Dari Lapangan Kayu ke Lantai Es: Anak Aceh Buktikan Prestasi Tak Mengenal Batas

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Titik Terang Masa Depan Fiskal dan Politik Aceh: Otsus 2,5 Persen dan Revisi UUPA Rampung Agustus 2026
    Aceh

    Titik Terang Masa Depan Fiskal dan Politik Aceh: Otsus 2,5 Persen dan Revisi UUPA Rampung Agustus 2026

    zakariaApril 17, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Babak baru masa depan fiskal dan politik Aceh menemui titik terang yang menggembirakan. Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh berhasil membangun kesepahaman krusial dengan Banleg DPR RI terkait keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) dan finalisasi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

    Dalam pertemuan strategis di Banda Aceh, Ketua Banleg DPR Aceh, Irfansyah, mengungkapkan bahwa revisi UUPA akan rampung sebelum Agustus 2026. “Revisi UUPA insya Allah rampung tahun ini, sebelum Agustus sudah selesai. Untuk besaran dana Otsus, Banleg DPR RI sepakat di angka 2,5 persen,” tegas Irfansyah.

    Dana Otsus 2,5 persen ini diharapkan dapat menjadi energi vital bagi kemandirian infrastruktur dan keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Irfansyah juga menjawab kekhawatiran pusat terkait kapasitas serapan anggaran daerah, terutama berkaca pada SiLPA tahun 2018.

    Baca Juga: DPRA Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di DPRK Aceh Timur

    Baca Juga: Gubernur Aceh Mualem Beri Ultimatum Dua Pekan untuk Tambang Ilegal: “Angkat Alat Berat dari Hutan Aceh”

    “Ganjalan soal SiLPA 2018 itu sudah kita jelaskan secara terang benderang. Instabilitas politik saat pimpinan daerah diamankan KPK membuat SKPA ragu mengeksekusi program,” tambahnya.

    Irfansyah menekankan bahwa esensi perjuangan revisi UUPA bukan semata-mata soal nilai nominal dana Otsus, tetapi pemberian kewenangan kepada Aceh secara proporsional sesuai dengan semangat MoU Helsinki.

    “Aceh ingin mengelola rumah tangganya dengan caranya sendiri, secara utuh dan bertanggung jawab,” ujarnya.

    Dengan sinergi yang terjalin antara Gubernur Muzakir Manaf, DPR Aceh, dan DPR RI, Irfansyah optimistis bahwa revisi UUPA akan melahirkan “kado manis” bagi rakyat Aceh dalam waktu dekat. Investasi regulasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi kemakmuran dan perdamaian yang abadi di Aceh.

    Alokasi Dana Otsus Irfansyah UUPA
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Dari Lapangan Kayu ke Lantai Es: Anak Aceh Buktikan Prestasi Tak Mengenal Batas

    zakariaApril 17, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional — Dua panggung berbeda. Dua cabang olahraga berbeda. Tapi satu benang merah:…

    Usai Dihantam Banjir dan Longsor, PLN Aceh Timur Giliran Padamkan Listrik Demi Perawatan Jaringan

    April 16, 2026

    Harga Bahan Baku Melonjak, Produsen Tempe Aceh Timur Pilih Kecilkan Ukuran

    April 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dari Lapangan Kayu ke Lantai Es: Anak Aceh Buktikan Prestasi Tak Mengenal Batas

    April 17, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,423
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.