Infoacehtimur.com | Aceh Tamiang – Rapat koordinasi dilakukan Pemkab Aceh Tamiang untuk memulangkan Lili Herawati (25), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilaporkan disekap dan tidak digaji selama delapan tahun.
Pemerintah daerah akan berupaya maksimal untuk memperjuangkan hak Lili yang dirampas majikannya.
Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang, Tri Kurnia ini dilangsungkan di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Jumat (27/5/2022).
Sejumlah satuan kerja dilibatkan, misalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Bagian Kesra hingga Camat Bandarpusaka, dan Datok Penghulu Kampung Blangkandis.
“Bupati secara khusus memberi amanah selesaikan persoalan ini dengan cepat, beliau lagi di luar kota, sehingga diamanahkan kepada saya untuk mengadakan rapat ini,” kata Tri Kurni.
Tri menjelaskan, tujuan rapat ini untuk mencari kronologis kejadian sesungguhnya.
Baca Juga: Ayah Bejat di Aceh Cabuli Anak Sendiri Modusnya “Tolong Bantuin Ayah”
Wanita Asal Aceh Diduga Menjadi Korban Trafficking di Malaysia
Perantau Aceh Malaysia Rayakan Lebaran Idulfitri
Dia berharap satuan kerja yang dilibatkan bisa mencari tahu status migran Lili di Malaysia, termasuk perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia.
“Harus diakui ini berat, karena bisa saja perusahaannya sudah tutup.
Tapi intinya bagaimana caranya kita harus memulangkan dia secepatnya,” kata Tri.
Langkah cepat ini perlu dilakukan karena berdasarkan informasi terkahir, Lili saat ini masih ditampung di rumah penduduk.
Dia menilai keselamatan Lili belum terjamin sebelum bisa ditampung di KBRI.
“Kemudian mengenai hak, kalau memang dia menginginkan haknya diperjuangkan, artinya ada konsekuensi yang harus diterima, misalnya pulang ke Indonesia lebih lama,” jelasnya.
Baca Juga: Haji Uma Kembali Pulangkan Jenazah TKI Aceh di Malaysia
Dalam rapat itu, seluruh satuan kerja yang dilibatkan meminta Datok Penghulu Kampung Blangkandis, Rusli membuat laporan kronologis dengan jelas.
Laporan ini nantinya akan dikirim ke Banda Aceh untuk selanjutnya diteruskan KBRI untuk membantu proses pemulangan.
Rusli mengungkap dugaan penyekapan dan penyiksaan ini pertama kali ia terima dari Ketua DPD Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Aceh Timur, Zulkifli pada Rabu (25/5/2022).
Melalui pesan singkat, Zulkifli melaporkan ada TKI di Malaysia asal Kampung Blangkandis, Kecamatan Bandarpusaka yang menjadi korban penyekapan, penyisakaan oleh majikannya.
“Tak lama setelah pak Zulkifli, pak Asrizal Asnawi juga menelepon saya, kasih tahu hal serupa,” kata Rusli di hadapan peserta rapat.
Berdasarkan pengakuan pihak keluarga kepada Rusli, Lili hanya terhubung tiga bulan pertama sejak berangkat ke Malaysia delapan tahun lalu.
“Bulan keempat langsung putus komunikasi, termasuk gajinya selama bekerja tidak dibayar,” ungkap Rusli.
Diungkapkannya lagi kalau Lili dijanjikan gaji Rp 2,3 juta per bulan.
“Ada informasi tunggakan gaji ini akan dituntut sepenuhnya,” kata Rusli.
Baca Juga: Bos Penyelundup TKI Ilegal yang Tewas di Perairan Malaysia Ditangkap Polisi!
VIDEO! Diduga Pendukung Malaysia Mengamuk Lantaran Tak Terima kekalahan
Ibu Berangkat ke Malaysia
Proses pemulangan Lili Herawati (25) dilaporkan hanya menunggu waktu saja.
Paspor dan urusan administrasi lainnya dilaporkan sudah beres dilakukan KBRI.
“Sudah, laporannya sudah beres tinggal menunggu waktu,” kata Datok Penghulu Kampung Blangkandis, Rusli saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Jumat (27/5/2022).
Rulis mengungkapkan, kendala kepulangan ini hanya terganjal pada proses hukum yang akan dilakukan Lili.
Menurutnya, Lili akan menuntut penuh haknya selama bekerja di Malaysia.
“Misalnya gaji, ini akan dituntut penuh,” kata Rusli.
Baca Juga: Setelah Kapal Tenggelam 11 WNI Tewas dan 27 Orang Hilang di Malaysia
Sebanyak 138 Warga Aceh di Malaysia Dipulangkan
Sebagai bentuk dukungan perjuangan ini, Rusli mengatakan ada kemungkinan memfasilitasi ibu Lili berangkat ke Malaysia.
“Sepertinya begitu, ibunya dulu berangkat, karena sudah lama tidak bertemu, dia mengira anaknya sudah meninggal di sana (Malaysia),” ujarnya.
Bupati Tamiang, Mursil mengaku sudah membentuk tim untuk menemui orang tua Lili di Blangkandis.
Tim yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Tamiang, Catur Haryati ini akan dijadwalkan datang pada Sabtu (28/5/2022).
“Sudah, tugasnya melakukan pendampingan, jangan ada pemikiran keluarga kalau mereka tidak didampingi menghadapi persoalan ini,” kata Mursil. (mad)
Sumber: Serambi Indonesia | Editor: Bakri