Infoacehtimur.com / Aceh – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe kembali menggagalkan upaya penyelundupan 43 kilogram narkoba jenis sabu asal luar negeri ke Indonesia di perairan Aceh, Tepatnya melalui perairan Lhokseumawe.
Penyelundupan dilakukan dengan menggunakan kapal kayu (Boat). Diketahui barang haram tersebut yang diamankan berasal dari Thailand.
Dalam upaya menggagalkan penyelundupan turut di amanakan seorang nelayan berinisial MN (23) mengaku hanya bertugas sebagai pembawa narkoba.
Baca juga:
- Warga Perangi Narkoba, Polsek Madat Aceh Timur Gerak Cepat Tangkap Bandar Sabu.
- Sebanyak 411 Kilo Ganja dan 36 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Markas Polda Aceh.
- Bawa Sabu Sebanyak 30 Kilogram, Tiga Pemuda asal Aceh Dituntut Hukuman Mati
Dalam proses penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran yang mengakibatkan kapal pembawa narkoba tenggelam, setelah sebelumnya bertabrakan dengan kapal patroli.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah didampingi Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo kepada wartawan, Senin (26/12) mengatakan, sabu-sabu seberat kurang lebih 43 kilogram dikemas dalam sejumlah bungkusan selanjutnya diamankan berikut nahkoda kapal ditangkap pada Sabtu (24/12) di Perairan Meuraksa Pusong, Lhokseumawe.
Lebih lanjut dikatakannya, upaya penyelundupan sabu itu dapat digagalkan atas informasi dari masyarakat serta laporan intelijen, yang kemudian ditindaklanjuti Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah dengan mengerahkan Tim F1QR.
Baca juga:
- Pria Aceh Diciduk BNN Provinsi Sumut Gegara Simpan Sabu 1 Kilo di Hotel.
- Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi.
- Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati Selundupkan Sabu Lewat Anus
Pihak Lanal Lhokseumawe telah membentuk tiga tim yakni pengamanan darat, pengintai dan penyergap, sehingga dalam waktu relatif singkat, pelaku dan barang bukti dapat ditangkap.
Pangkoarmada I juga mengatakan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, nahkoda kapal kayu berinisial MN (23) mengaku hanya bertugas sebagai pembawa narkoba.***
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Infoacehtimur.com