Infoacehtimur.com, Nasional – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya mengakui kebenaran video penyiksaan oleh anggotanya terhadap orang asli Papua (OAP). Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan meminta maaf atas kejadian maupun prilaku tak manusiawi para anggotanya itu.
Sebanyak 13 prajurit dari Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya Kodam III Siliwangi, Jawa Barat (Jabar) akan ditetapkan tersangka lantaran pelaku, dan terlibat dalam penyiksaan itu.
“Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Papua atas perbuatan tersebut,” kata Mayjen Izak saat konfrensi pers di Subden Denma Mabes TNI, di Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Namun begitu Mayjen Izak menerangkan, korban dalam video penyiksaan tersebut diduga simpatisan dari kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka. “Namanya adalah Devainus Kogoya,” begitu ujar dia.
BACA JUGA: Panglima TNI Ketar-ketir Sebut Parlok Aceh Picu Konflik, Adi Laweung: Jangan Provokatif
BACA JUGA: Kakak Adik di Aceh Ini Dibacok Oknum TNI, Kapendam IM: Jika Terbukti, Akan Dihukum Berat
Mayjen Izak memastikan korban dalam video tersebut masih dalam kondisi hidup dan sudah kembali bersama keluarganya.
Mayjen Izak menjelaskan kejadian penyiksaan tersebut terjadi pada 3 Februari 2024. Dari temuan investigasi tim internal di TNI, para prajurit yang melakukan penyiksaan-penyiksan tersebut adalah anggota Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya.
Mayjen Izak mengatakan, kejadian penyiksaan itu berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh satgas terhadap tiga OAP yang diduga bagian dari kelompok separatisme di wilayah Puncak, Papua Tengah.
Ketiga OAP yang ditangkap tersebut selain Davianus Kogoya (DK), juga Warinus Kogoya (WK), dan Alianus Murip (AM).
“Tiga yang ditangkap tersebut adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mereka sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat kepada kami (TNI) akan merencanakan, akan melakukan aksi membakar puskesmas di wilayah Gome,” ujar Mayjen Izak.