Infoacehtimur.com, Nasional – Dua orang kurir 3 kilogram sabu asal Provinsi Aceh yang diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai.
Keduanya tak berkutik saat diamankan personel di Halaman Masjid Al-Fatih yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara pada, Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua kurir itu diamankan saat tengah menunggu pembeli sabu dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy tanpa nomor polisi.
Personel yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, langsung menyergap keduanya. Kedua pun tak bisa berbuat banyak dan pasrah saat diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Binjai.
BACA JUGA: 2 Terpidana Mati Kasus Narkoba 1,2 Ton Sabu Aceh dari Jakarta Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
BACAJUGA: Agen Sabu Aceh Jaringan Internasional “Dibungkus” Pra Pemilu
Adapun identitas kedua pelaku berinisial FH (21) warga Dusun L Kuta, Desa Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, dan S (30) warga Dusun Indra Tanjong, Desa Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Meski Sat Res Narkoba Polres Binjai telah meringkus dua orang kurir 3 kilogram sabu asal Provinsi Aceh, polisi tak tinggal diam untuk terus melakukan pengembangan terhadap bandarnya.
“Untuk jaringannya masih kita kembangkan dan anggota kita masih berupaya di wilayah Aceh,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo saat menggelar press release di Polres Binjai, Selasa (20/8/2024).
Bambang mengatakan, saat dilakukan interogasi terhadap dua pelaku, jika sabu 3 kilogram akan diserahkan kepada pembeli atas suruhan bandar berinisial AR yang berada di Provinsi Aceh.
Dua orang kurir sabu seberat 3 kilogram asal Aceh diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai di Halaman Masjid Al-fatih yang baru dibangun dengan dana fantastis mencapai miliaran rupiah.
Meski megah, tetapi kesucian masjid tersebut tak dijaga sebagaimana mestinya.
Diketahui kedua kurir sedang menunggu pembeli sabu di Halaman Masjid Al-Fatih tersebut, sebelum akhirnya ditangkap Sat Res Narkoba Polres Binjai.
“Kedua pelaku kita amankan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Masjid Al-Fatih,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, dari informasi tersebut, Sat Res Narkoba melakukan pengamatan dan mendapat ciri-ciri seperti yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.
“Sat Res Narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan,” ujar Bambang.
Sumber: Serambi Indonesia
Editor: Ilham