Info Aceh Timur / Nasional – Migrasi warga negara Indonesia (WNI) ke Singapura menjadi tren. Mereka memilih meninggalkan Indonesia dan menetap di Singapura dalam jangka waktu yang tidak terbatas.
Silmy Karim, Direktur Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menyayangkan fenomena ini. Silmy bahkan menyatakan bahwa tren ini semakin meningkat sejak tahun 2019.
“Dari segi jumlah, tentu saja ini kecil,” kata Silmy dalam acara Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Kamis 13 Juli 2023.
Data yang dihimpun oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan bahwa migrasi warga negara Indonesia ke Singapura terus meningkat: 940 orang pada tahun 2019, 811 orang pada tahun 2020, 1070 orang pada tahun 2021, dan 1091 orang pada tahun 2022.
Meskipun jumlah mereka relatif kecil dibandingkan dengan total populasi Indonesia, mereka dianggap sangat berkualitas dan berada di usia produktif.
“Dari sisi kualitas, mereka adalah sumber daya manusia yang sangat baik,” kata Silmi.
Silmi mengakui bahwa alasan para WNI bermigrasi ke Singapura bersifat pribadi dan di luar jangkauan pemerintah, seperti mencari kehidupan yang lebih baik.
Namun, Indonesia ingin agar para WNI ini kembali ke Indonesia, lanjut Silmi. “Karena Indonesia membutuhkan keunggulan mereka di bidangnya masing-masing.
“Mengapa mereka lebih tertarik untuk menjadi warga negara asing daripada menjadi warga negara Indonesia?
Silmi menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan keunggulan di berbagai bidang. Ia ingin pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi putra-putri terbaik Indonesia.
“Kami membutuhkan orang-orang yang baik dalam konteks teknologi, keuangan, digitalisasi, dan teknologi terbaru yang dibutuhkan negara ini. Jangan sampai kita merasa sulit untuk mendapatkan tenaga ahli di beberapa bidang, seperti industrialisasi,” tutupnya.[]