Info Aceh Timur / Peureulak – Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Timur, mengumumkan 16 Bacaleg DPRK Aceh Timur tidak lulus uji mampu baca Alquran dan 280 absen, sedangkan 296 Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Sofyan, menyebutkan, hasil rekapitulasi nilai atau hasil penilaian dewan juri terhadap uji mampu baca Alquran telah dilaksanakan sejak tanggal 6 – 10 Juni 2023 lalu.
Dari seluruh Bacaleg yang mengikuti uji mampu baca Alquran tersebut, didapati hasil Bacaleg yang hadir mengikuti ujian kemampuan baca Alquran sebanyak 479 orang.
“Total Bacaleg DPRK Aceh Timur dari keseluruhan yang mendaftar berjumlah 759 orang, namun yang hadir mengikuti uji baca Al-Qur’an sejumlah 479 orang,” ujar Sofyan, Rabu 14 Juni 2023.
- Baca juga:
- Partai Aceh Daftarkan 92 Bacaleg DPRA, 50 di Antaranya Lulusan SMA
- Klik Berita Caleg Lainnya Disini
Lebih lanjut, Sofyan menambahkan dari 479 bacaleg yang hadir dan mengikuti uji baca itu sejumlah 16 Bacaleg dinyatakan gagal alias tak lulus. Sisanya 463 dinyatakan lulus.
“16 Bacaleg dinyatakan tidak mampu dan absen 280 Bacaleg. Jadi, total Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 296 Bacaleg,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, “Pihak KIP nantinya akan menyerahkan data data Bacaleg TMS kepada Masing masing Partai Politik, untuk bisa menyiapkan penggantinya saat masa perbaikan Bacaleg nantinya,” tutup Ketua KIP Aceh Timur. ***