Infoacehtimur.com | Aceh – Baitul Mal Aceh menyebutkan pihaknya telah menyalurkan bantuan sebesar Rp2 miliar dana zakat untuk pemberdayaan ekonomi hingga pendidikan bagi mualaf di seluruh Provinsi Aceh.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmad Raden, mengatakan tahap pertama bantuan itu telah disalurkan sebanyak Rp396 juta untuk 143 mustahik atau penerima manfaat, dan tahap kedua sebesar Rp1,68 miliar untuk 143 mustahik seluruh Aceh.
“Tahun ini Baitul Mal Aceh menganggarkan dana zakat Rp6,4 miliar untuk kegiatan pada asnaf mualaf. Sedangkan untuk pemberdayaan mualaf ini, dana zakat yang telah dialokasikan sebesar Rp3,5 miliar,? kata Rahmad Raden dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Ahad (28/8/2022).
Penyaluran bantuan pemberdayaan bagi mualaf tahap kedua secara simbolis dilakukan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmad Raden di Gampong Pulau Baguk, Kecamatan Pulo Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Ia mengatakan Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh memberikan perhatian khusus kepada mualaf sebagai salah satu asnaf yang secara spesifik disebutkan sebagai kelompok penerima zakat.
Setiap tahunnya, Baitul Mal Aceh menganggarkan bantuan untuk kelompok mualaf itu baik dalam bentuk beasiswa, pemberdayaan ekonomi maupun santunan mualaf baru bagi mereka yang baru ikrar syahadat sebagai muslim.
Baca Juga:
- Dayah Babul Huda Butuh Bantuan, Pemerintah Dan Dermawan
- Baitul Mal Aceh Membutuhkan Tenaga Pendamping. Buruan Daftar Sebelum ‘Disebeng’ Batas Waktu
- Bantuan mustahiq ziswaf Tahap Pertama Baitul Mal Aceh Timur Cair Bulan Juni – Juli
“Adapun program pemberdayaan mualaf ini merupakan sebuah keniscayaan yang harus kita pikirkan bersama untuk saudara baru kita agar para mualaf merasa diterima dan nyaman sebagai seorang muslim,”kata Rahmad.
Ia menjelaskan program pemberdayaan mualaf bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap pembekalan ilmu aqidah, syariah, ibadah serta keberlanjutan ekonomi keluarga mualaf.
“Semoga dengan bantuan ini kita mengharapkan para mualaf akan lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan kewajiban ibadahnya sebagai umat muslim dan secara ekonomi menjadi mustahik yang mandiri dan produktif,” katanya.
Sumber : Republika