Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025–2030 dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRK Langsa, Jumat (23/5/2025).
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Aceh nomor 100.1.4.2/5994.
Pengambilan sumpah berlangsung khidmat di hadapan Mahkamah Syar’iyah serta disaksikan oleh jajaran Forkopimda, anggota legislatif, tokoh masyarakat, dan elemen sipil lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem, menyampaikan delapan amanah kepada kepala daerah baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kota Langsa.
Baca Juga: Diisukan Istri Eks Walikota Lhokseumawe Diperiksa Tim Penyidik Akibat Gaya Hedon
Baca Juga: Dandim 0104/Atim Hadiri Safari Subuh Dan Peresmian Renovasi Masjid Darul Falah Oleh Walikota Langsa
Pertama, Mualem meminta agar harmonisasi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga. Ia mengingatkan pentingnya merangkul seluruh pemangku kepentingan serta menyelesaikan dinamika masa lalu secara arif demi kemajuan Langsa.
Kedua, ia menekankan pentingnya komunikasi yang aktif antara Pemerintah Kota Langsa dan Pemerintah Aceh. “Kami, selaku Gubernur Aceh, selalu mendukung pembangunan Kota Langsa untuk masyarakat daerah ini,” ujar Mualem.
Ketiga, Gubernur mengarahkan agar potensi strategis Langsa digali dan dikembangkan secara maksimal. Sebagai pintu gerbang timur Aceh, sektor pertanian, kelautan, dan pelabuhan disebut sebagai fokus penguatan ekonomi.
Keempat, Mualem mendorong penggunaan pendekatan berbasis data dan riset dalam setiap kebijakan, dengan melibatkan kalangan akademisi.
Kelima, ia juga meminta Pemko Langsa aktif mendorong investasi, mendukung pelaku usaha lokal, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Keenam, Gubernur mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka dengan masyarakat dan memastikan kebijakan publik berpijak pada kebutuhan rakyat.
Ketujuh, Mualem meminta Pemko Langsa menyelesaikan kewajiban administratif sebagai bagian dari pemekaran wilayah dari Kabupaten Aceh Timur.
Kedelapan, ia menekankan peran penting ulama dalam mendampingi langkah-langkah pembangunan. “Mohonkan doa dan nasihat mereka dalam setiap kebijakan,” pesannya.