Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Usai Ditemukan Kondom dan Alat Isap Sabu, Kalapas Lhoksukon Dinonaktifkan
    Aceh Utara

    Usai Ditemukan Kondom dan Alat Isap Sabu, Kalapas Lhoksukon Dinonaktifkan

    IlhamJune 8, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI TAHANAN PENJARA

    Info Aceh Timur, Aceh – Usai ditemukan 85 ponsel, alat isap sabu, senjata tajam, dan kondom dari kamar tahanan di Rumah Tahanan Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh menonaktifkan Yusnaidi dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

    Hal ini dilakukan setelah ditemukan 85 ponsel, alat isap sabu, senjata tajam, dan kondom dari kamar tahanan, saat razia yang digelar di Rumah Tahanan Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Selasa (30/5/2023).

    Advertising
    Demo

    Selain itu, belasan narapidana juga kedapatan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

    “Yang bersangkutan bukan dicopot, tetapi dinonaktifkan dan ditarik ke kantor wilayah dalam rangka pemeriksaan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh, Selasa (6/6/2023), dikutip dari Antara.

    BACA JUGA: Obat Terlarang Hingga Kondom Ditemukan di Lapas Lhoksukon Aceh Saat Dilakukan Razia

    BACA JUGA: Kembangkan Sayap, Aliansi Santri Antar Dayah di Lhoksukon Lakukan Sejumlah Program Unggulan Ramadhan

    Menurut Yudi, penarikan Yusnaidi ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan investigasi yang sedang berlangsung. Hasil investigasi nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk keputusan selanjutnya.

    “Untuk sementara, pimpinan menunjuk Rusli yang menjabat Kepala Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, sebagai Pelaksana Harian Kalapas Lhoksukon,” kata Yudi Suseno.

    Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalion B Pelopor Sampoiniet, melakukan razia dadakan di Lapas Kelas II B Lhoksukon, Selasa (30/5/2023).

    Dalam razia tersebut, tim gabungan mendapati 15 narapidana Lapas Kelas II B Lhoksukon positif narkoba usai menjalani tes urine.

    Selain itu, juga ditemukan 85 telepon genggam, alat isap sabu-sabu, dan senjata tajam.

    Yusnaidi yang saat itu masih sebagai Kalapas Kelas II B Lhoksukon mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia serupa, termasuk menggeledah barang bawaan tamu atau pengunjung yang ingin bertemu dengan narapidana.

    “Kami intens atau selalu mengawasi narapidana Lapas Kelas II B Lhoksukon. Meskipun demikian, saya mengakui masih kecolongan,” kata Yusnaidi.

    Sumber: Kompas.com

    info aceh timur hari ini Lhoksukon
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.