Close Menu
    info terkini

    Menkes: Gaji Rp 15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar, Daripada Gaji 5 Juta, Beneran Bro?

    May 17, 2025

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lepas 192 Calon Jamaah Haji, Titip Harapan Jadi Haji Mabrur

    May 17, 2025

    Wakil Komisi IV DPRK Aceh Timur Berpesan Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Patuhi Aturan

    May 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Via Laut, 2 Pengedar Sabu-sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 68 Miliar Dibekuk di Aceh
    Aceh

    Via Laut, 2 Pengedar Sabu-sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 68 Miliar Dibekuk di Aceh

    IlhamSeptember 18, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Tim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh menangkap dua pengedar narkotika yang ditaksir senilai Rp 68 miliar.

    Barang bukti yang diamankan berupa 163.000 butir pil ekstasi dan 20 bungkus sabu-sabu dengan berat 21.400 gram. Kedua barang haram itu diyakini berasal dari pengedar internasional lintas Aceh-Thailand-Malaysia.

    Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal dalam konferensi persnya, Jumat (16/9/2022) menyebutkan, para pelaku berinisial BU (30) dan MU (27) warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

    “Mereka menjemput barang haram ini ke tengah laut, menggunakan boat dalam istilah nelayan disebut Oskadon ke perairan Malaysia, lalu masuk ke perairan Indonesia dan diturunkan di Pantai Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara,” terang AKBP Riza.

    Dari Aceh Utara, pelaku berencana mengedarkan seluruh barang haram ditaksir Rp 68 miliar lebih itu ke seluruh jaringan mereka yang ada di Indonesia.

    “Saya tanya ke mereka, berapa jual barang haram itu, kalau sabu-sabu per kilogram Rp 1 miliar. Kalau ekstasi itu satu paket 163.000 senilai Rp 48,9 miliar,” sebut Riza.

    Dia mengapresiasi kinerja anak buahnya yang mengendap dan menyelidiki kasus itu sepanjang malam di kawasan pantai.

    Kedua pelaku sambung Riza mengaku hanya kurir saja. Mereka diupah masing-masing Rp 2 juta.

    Baca Juga:

    • Sebelas Tersangka Pemilik Ratusan Kg Ganja dan Sabu Ditangkap Polisi di Gayo Lues
    • Oknum Polisi Langkat Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu-sabu di Aceh Tamiang
    • Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan Seorang Sopir Bawa Sabu

    “Pemilik barang ini inisialnya A, kini kita masukdalam dalam daftar pencarian orang,” katanya.

    Dia menyebutkan, sabu-sabu itu sempat disimpan pada tiga rumah terpisah oleh kedua pelaku. Polisi berhasil menangkap seluruhnya.

    “Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 11 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

    Sumber : Kompascom

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Menkes: Gaji Rp 15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar, Daripada Gaji 5 Juta, Beneran Bro?

    zakariaMay 17, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali membuat pernyataan yang bikin semua…

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lepas 192 Calon Jamaah Haji, Titip Harapan Jadi Haji Mabrur

    May 17, 2025

    Wakil Komisi IV DPRK Aceh Timur Berpesan Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Patuhi Aturan

    May 17, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025

    Terlibat Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Sopir Mobil Daihatsu Hiline Diburu Polisi

    May 13, 2025

    PT. Aceh Timur Kawai Energi Kembali Beroperasi, Bukti Janji Al-Farlaky soal Keamanan Investor

    May 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,818
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.