Infoacehtimur.com, Humaniora – Beredar informasi di media sosial bahwa artis kondang Vicky Prasetyo telah di-blacklist oleh KUA karena menikah sebanyak 24 kali. Informasi ini tentu saja menimbulkan kehebohan di kalangan netizen.
Namun, apakah informasi ini benar? Mari kita cek fakta bersama-sama.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Aceh Meningkat, Apa Penyebab Utama?
Menurut hasil penelusuran, informasi bahwa Vicky Prasetyo di-blacklist KUA karena menikah 24 kali adalah SALAH. Hal ini sebagaimana merujuk pada beberapa sumber berita yang telah membantah informasi ini.
Vicky Prasetyo sendiri telah membantah informasi ini dalam beberapa kesempatan. Ia mengatakan bahwa pengakuannya soal menikah 24 kali hanya sebuah candaan saat dirinya memandu acara bersama dengan Raffi Ahmad di salah satu televisi swasta.
Baca Juga: Harga Emas Terus Naik, Angka Pernikahan di Aceh Timur Turun
“Enggak nyangka gitu jadi rame. Padahal Cuma candaan doang di televisi sama Raffi Ahmad,” kata Vicky Prasetyo.
Jadi, informasi bahwa Vicky Prasetyo di-blacklist KUA karena menikah 24 kali adalah tidak benar. Mari kita selalu cek fakta sebelum membagikan informasi untuk menghindari penyebaran hoaks.