Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas (Laka lantas) yang terjadi pada Rabu, (06/08/2025) sekira pukul 14.50 WIB, di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Seuneubok Barat, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur (depan Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud).
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Lantas AKP Hardi menyebutkan laka lantas tersebut melibatkan mobil barang Mitsubishi Tronton Nomor Polisi BL 8578 PF yang dikemudikan oleh Jamaluddin (42), Dusun Teungoh, Desa Trieng, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara kontra mobil Honda Jazz Nomor Polisi BL 1422 DG yang dikemudikan oleh Gunawan (49), warga Gampong Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kecelakaan bermula saat mobil tronton yang dikemudikan oleh Jamaluddin melaju dari arah timur (Medan menuju Banda Aceh) sedangkan sedangkan mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Gunawan melaju dari sebaliknya Banda Aceh menuju arah Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, diduga Gunawan akan mendahului mopen jenis Innova Reborn yang belum diketahui Nomor Polisi nya yang berhenti hendak berbelok ke kanan menuju RS Zubir Mahmud.
Baca Juga: Breaking News: Kecelakaan Lalu Lintas di Depan RSUD dr. Zubir Mahmud Aceh Timur
Baca Juga: Kronologi kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud, Satu Orang Meninggal, Polantas Olah TKP
“Saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju tronton yang dikemudikan oleh Jamaluddin, dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat, sehingga Jamaluddin tidak dapat menghindar dan langsung menabrak bagian depan dari mobil Honda Jazz yang mengakibatkan pengemudi (Gunawan) meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Hardi.