Infoacehtimur.com, Nasional – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., menghadiri rapat klarifikasi usulan Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kamis (17/4/2025).
Rapat ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait optimalisasi program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pendidikan inklusif.
Dalam sesi klarifikasi, Kabupaten Aceh Timur memaparkan kesiapan daerah terkait lokasi usulan Sekolah Rakyat, termasuk legalitas lahan, status aset, serta kesiapan dukungan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendidikan.
Baca Juga: Tasyakuran Masyarakat Darul Aman, Peusijuk Wakil Bupati Aceh Timur
Baca Juga: Bupati Aceh Timur Minta Aduan Masyarakat: Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, menyatakan bahwa Pemkab Aceh Timur menyambut baik inisiatif Kemensos dalam membangun Sekolah Rakyat sebagai solusi konkret pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan.
“Kami Pemkab Aceh Timur siap mendukung penuh program ini dan telah menyiapkan lokasi serta dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan,” kata Wabup T. Zainal Abidin.
Ia menambahkan bahwa investasi pada pendidikan adalah kunci untuk menciptakan perubahan jangka panjang yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sekolah Rakyat bertujuan memberikan pendidikan inklusif kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan rentan.
Program ini diharapkan dapat memutus transmisi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat akan menjadi prioritas bagi keluarga miskin dan berdomisili di dekat lokasi sekolah.
Acara klarifikasi usulan Sekolah Rakyat ditutup dengan penandatanganan berita acara klarifikasi, yang menjadi dasar administratif penting sebelum tahapan implementasi selanjutnya dilakukan oleh Kemensos RI bersama pemerintah daerah.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, serta Bagian Hukum Pemkab Aceh Timur.