Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Proses Perubahan Undadang-undang Pemerintah Aceh terus bergulir. Unsur Pimpinan Pemerintah Aceh dan Wakil Rakyta Aceh kembali menggelar pertemuan.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) dan Ketua DPRA Zulfadhli membahas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama pimpinan dan fraksi DPRA, Senin (14/9). Pemerintah Aceh telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai penguatan dan penambahan pasal UUPA.
Fokus utama pembahasan adalah kepastian keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tahun 2027. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mempercepat penyelesaian regulasi dana Otsus sembari terus melanjutkan penyempurnaan pasal-pasal UUPA lainnya.
Selain dana Otsus, pertemuan yang dihadiri pimpinan fraksi dan Badan Legislasi DPRA ini turut membahas pelaksanaan kekhususan Aceh lainnya, seperti BLPD dan bendera Aceh. Eksekutif dan legislatif sepakat memperkuat sinergi dan koordinasi untuk langkah pembahasan lanjutan bersama pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat Aceh.

