Halaman:
Pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal.
Melalui laporan tersebut, penelusuran dan tindakan lebih lanjut dapat dilakukan.
Anda juga dapat mengirimkan laporan ke OJK melalui beberapa platform berikut:
Baca juga: Warga Aceh Timur Ditipu Saat Beli HP murah di Facebook, Lakukan 9 Cara Ini Agar Aman
- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
- Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
- Kontak resmi OJK di nomor 157.
Demikian informasi yang wajib diketahui, cara aman hapus data pinjol agar tak disebar, untuk hilangkan jejak digital aman dan bebas teror DC pinjaman online.***
Sumber: Beritadiy.pikiranrakuat.com