Infoacehtimur.com, Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi sudah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Aceh secara simbolis. Jenderal bintang satu itu disebut baru aktif sebagai kader usai pensiun Oktober nanti.
Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengatakan, Armia merupakan salah satu bakal calon bupati yang mendaftar ke Partai Aceh dengan latar belakang anggota Polri aktif.
Pihak partai menyiapkan beberapa syarat administrasi dari sekarang sehingga pada saat dibuka pendaftaran pasangan calon oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) tinggal mendaftar.
“Ada beberapa administrasi yang perlu disiapkan dari sekarang untuk Armia Fahmi, seperti KTA dan administrasi kader. Namun, semua itu akan berlaku atau aktif pada saat sudah mendaftar ke KIP sebagai calon Bupati Tamiang,” kata Nurzahri kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
BACA JUGA: Wakapolda Aceh Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS
BACA JUGA: Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2024 Polres Aceh Timur
Menurutnya, sebelum mendaftar ke KIP Armia harus melampirkan surat pengusulan pensiun karena jadi syarat bagi calon yang masih aktif sebagai ASN. Mantan Irwasda Polda Sumut itu disebut akan mengajukan permohonan kepada Kapolri untuk bisa pensiun lebih cepat sehingga dapat mendaftar sebagai calon bupati Aceh Tamiang.
Nurzahri menyebutkan, langkah Armia mendaftar melalui Partai Aceh menunjukkan partai yang dipimpin Muzakir Manaf atau Mualem itu sudah terbuka untuk semua kalangan. Dia berharap dengan mendaftarnya Armia akan menambah dukungan dan memperbesar kans Partai Aceh memenangkan Pilkada 2024.
“Strategi Partai Aceh menjadikan partainya terbuka ternyata direspons positif oleh semua kalangan, termasuk Armia Fahmi yang digadang-gadang jadi calon kuat Bupati Aceh Tamiang,” jelas mantan Anggota DPR Aceh itu.
Sebelumnya, Armia menerima KTA Partai Aceh yang diserahkan Juru Bicara Nurzahri di Kantor Partai Aceh di Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, Banda Aceh, Kamis (16/5/2024). Kedatangan Armia didampingi mantan anggota DPR Aceh Sulaiman Abda dan beberapa orang lainnya.***
Sumber : Detikcom