
Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang wanita berparas cantik yakni berinisial JB (33), ditangkap polisi saat tengah naik minibus di Aceh. Pasalnya, ia telah melakukan penculikan terhadap bayi berusia tiga hari.
Bayi yang diculik oleh wanita itu merupakan bayi di Dairi, Sumatera Utara. Hingga kabur ke Provinsi Aceh usai melakukan penculikan.
“Bayi yang diculiknya itu anak dari AMK (29), warga Sidikalang, pelaku ditangkap di atas minibus di Kota Subulussalam, ” kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, dilansir iNews, Sabtu (17/12).
Baca Juga: Dugaan Penculikan di Aceh Timur Benarkah? Ini Kata Polisi
Baca Juga: Kejari Aceh Timur Musnahkan Sabu sebanyak 3.196,38 Gram dan Ganja Sebanyak 12.723,02 Gram
Untuk pelaku, kata dia, kemudian berupaya melarikan diri ke Aceh. Namun kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya saat berada di dalam minibus angkutan HIMPAK di wilayah Kota Subulussalam
Menurut Rismanto, JB menculik bayi tersebut setelah memperdaya ibu dan nenek bayi.
Usai ditangkap, JB dibawa ke Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan. Motif penculikan bayi yang dilakukan JB masih didalami. Antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal.
“Kita masih dalami modus dan motif dari penculikan bayi ini,” tuturnya.
Baca Juga: Sedang Viral Hacker Bjorka, Netizen Minta Bjorka Buka Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Janda Peudawa Ini Patut Dipedulikan. Rohani: Saya Ingin Bisa Bekerja Kembali Seperti Orang Lain