Ia datang ke pihak keluarga dan mengaku sebagai petugas Jasa Raharja pada tanggal 14 Agustus 2023 lalu.
Setelah sempat memperkenalkan diri, Puji pun mempertanyakan nominal santunan yang sudah diterima keluarga dari Jasa Raharja.
Karena menganggap yang bersangkutan merupakan petugas resmi dari Jasa Raharja, keluarga pun mengaku bahwa santunan yang diterima sebesar Rp107 juta untuk seluruh korban.
“Perempuan itu terkejut, dia bilang kali santunan itu sebenarnya bukan Rp107 juta, tapi Rp200 juta. Dia bilang ada sekitar Rp90 juta lagi yang akan diterima,” ungkapnya kepada BERITAKINI.CO, Kamis (24/8/2023).
Namun, lanjut Agusniwati, syaratnya adalah harus memiliki saldo sebesar Rp10 juta pada salah satu rekening keluarga korban.
Karena tak memiliki uang saat itu, pihak keluarga pun menjual sejumlah emas agar memiliki saldo di rekening salah satu perwakilan keluarga korban.
“Tetapi setelah itu dia langsung beranjak pergi dengan menggunakan mobil penumpang, katanya biar bisa diproses secepatnya, namun semenjak waktu itu sampai sekarang ia tidak bisa dihubungi lagi,” jelasnya.
Halaman selanjutnya