Sebelum menghilang, tambah dia, wanita itu sempat meminta uang sebesar Rp3,1 juta kepada pihak keluarga korban yang lain sebagai salah satu syarat agar santunan Rp90 juta yang dimaksud dapat segera dicairkan.
“Uang Rp3,1 juta dibawa bang, untungnya yang Rp10 juta hasil jual emas belum dibawa. Jadi dia berhasil ambil Rp3,1 juta itu,” kata Agusniwati.
Sejauh ini, pihak keluarga korban kecelakaan tersebut belum melakukan pengecekan ke Jasa Raharja tentang hal ini. Begitu juga dengan laporan ke polisi yang belum dibuat.
“Tapi kami berencana melapor ke Polres Aceh Timur dalam waktu dekat ini,” tambahnya.***
Sumber : BERITAKINI.CO