Close Menu
    info terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Wanita Ini Polisikan Dokter di Aceh Lantaran Kain Kasa Tertinggal di Kemaluan
    Aceh

    Wanita Ini Polisikan Dokter di Aceh Lantaran Kain Kasa Tertinggal di Kemaluan

    IlhamNovember 16, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI

    Info Aceh Timur, Aceh – Seorang dokter inisial EA, di RSUD Aceh Tamiang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus malpraktik.

    Pasalnya, segumpal tangan kain kasa tertinggal di kemaluan seorang wanita inisial RD (30) Pasca-operasi usai lahiran.

    Advertising
    Demo

    Dokter EA saat ini dilaporkan ke Polda Aceh dengan nomor laporan STTLP/213/IX/2023/SPKT/Polda Aceh, seperti dikutip detikcom, Kamis (16/11/2023).

    Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat mengatakan, laporan itu dibuat korban ke Polda Aceh pada 2 Oktober lalu.

    BACA JUGA: Edit Lambang HMI Jadi Lambang PKI, Akun Sosmed Usman Udin Dipolisikan di Langsa Aceh

    BACA JUGA: Sebut Partai PDIP PKI di WhatsApp Pria Aceh Ini Dipolisikan

    “Dokter EA yang menangani RD diduga telah melakukan malpraktik yang melanggar ketentuan Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dan/atau Pasal 360 juncto Pasal 361 KUHP,” kata Qodrat kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

    Qodrat menjelaskan Direktur RSUD Aceh Tamiang telah mengunjungi rumah korban pada 19 September lalu setelah mendapat laporan dari pihak keluarga RD. Direktur disebut membenarkan adanya tampon atau kain kasa yang dimasukkan saat tindakan operasi.

    “Namun, menurutnya, berdasarkan standard operating procedure (SOP) rumah sakit, tampon harus sudah dikeluarkan dalam jangka waktu 1×24 jam,” ujar Qodrat.

    Sebelumnya, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang berinisial EA diduga melakukan malpraktik terhadap pasien berinisial RD (30). Pasca-operasi usai lahiran ditemukan kain kasa di kemaluan perempuan itu sebesar kepalan tangan.

    “Kain kasa itu tertinggal di kemaluan korban selama berbulan-bulan. Akibatnya, korban mengalami gejala tidak wajar dan nyeri hebat,” kata Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (15/11).***

    Sumber : detikcom

    Dokter Kain kasa polda aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    zakariaAugust 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Forum Keuchik Kecamatan Idi Rayeuk menggelar Turnamen Mini Soccer dalam…

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026

    Gajah Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni, LSR & KSDA Didesak Segera Turun

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.