Infoacehtimur.com, BANDA ACEH – Sejumlah 76 dari total 81 Anggota Legislatif Provinsi Aceh terpilih dalam Pemilu 2024 pada Februari lalu, kini mengikuti prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Gedung DPRA pada Senin (30/9/2024).
Diketahui 5 Anggota DPRA terpilih telah mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sejumlah 55 Anggota DPRA merupakan ‘wajah baru’ di Parlemen Aceh. Sisanya, 26 anggota merupakan ‘orang lama’ periode 2019-2024 yang terpilih kembali.
Plt. Sekretaris DPRA menyebut total undangan pelantikan Anggota DPRA sejumlah 2.000 undangan.
Pengambilan sumpah Anggota DPR Aceh 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono.
Kemudian Anggota DPR Aceh dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar secara Adat dan Peusijuek (tepung tawari)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam pelantikan tersebut turut nenegaskan perihal penggunaan anggaran oleh Anggota DPRA.
“Anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota dewan, menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan,” kata Mendagri Tito Karnavian, melansir Antaranews.
Sekitar 1.300 tamu undangan dari unsur Simpatisan Partai maupun Masyarakat yang dialokasikan di halaman Gedung DPRA turut menyaksikan pelantikan Anggota DPRA melalui Video Tron.
Sebagai informasi, Wakil Rakyat Aceh 2024-2029 berasal dari 13 Partai Politik, Lokal maupun Nasional.
Berikut Nama Anggota, Daerah Pemilihan, dan Asal Partai (klik disini).