Close Menu
    info terkini

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Warga Aceh Timur dan Aceh Utara Dibebaskan Usai 200 Hari Ditahan di Thailand
    Aceh

    Warga Aceh Timur dan Aceh Utara Dibebaskan Usai 200 Hari Ditahan di Thailand

    IlhamApril 28, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Warga Aceh Timur dan Aceh Utara Dibebaskan Usai 200 Hari Ditahan di Thailand
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Provinsi Aceh, dibebaskan setelah menjalani penahanan selama 200 hari atau setara 6 bulan di Thailand.

    Mereka yakni Saifullah Peuli (41) warga Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

    Kemudian Tanjul Firdaus (23) warga Desa Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.

    Diketahui, keduanya ditahan lantaran terjerat kasus Ilegal Fishing, Ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand, seperti dikutip Infoacehtimur.com, dari BeritaMerdeka.net, Minggu (28/4).

    BACA JUGA: 28 nelayan Aceh Timur Disambut Haru Usai Dibebaskan Otoritas Thailand

    BACA JUGA: Al-Farlaky Sambut Baik Pemulangan Nelayan Aceh Yang Ditahan Thailand

    Kemudian mereka dijatuhkan hukuman 200 hari atau setara 6 bulan penjara. Selanjutnya mereka dibebaskan pada 26 April 2024.

    Kepulangan Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta, yang difasilitasi oleh Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA).

    Setiba di Jakarta, mereka disambut oleh tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke Kampung Halamannya.

    “Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat.

    Akkar menjelaskan setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbang ke Aceh.

    “Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” katanya.

    Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh Bustami, sehingga melalui perintah Gubernur Aceh, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.

    “Jadi setelah kita laporkan kepada Bapak Gubernur, Beliau langsung memerintahkan kami untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kita langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” katanya.

    Mereka diberangkatkan sekitar pukul 18.05 WIB dengan maskapai Lion Air JT0308 pada hari ini Minggu tanggal 28 April 2024.

    Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, dua warga tersebut juga di sambut oleh Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

    “Artinya ini kerjasama kaloborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

    Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian PJ Gubernur Aceh Bustami, yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh di Perantauan.***

    Ilegal entry Ilegal Fishing ilegal working Thailand
    Follow on Google News
    Highlights

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    zakariaOctober 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kabar membanggakan datang dari MAN Insan Cendekia Aceh Timur! Sekolah ini…

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,398
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.