Close Menu
    info terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Warga Asal Aceh Timur Dibekuk Dengan Barang Bukti 2 Kg Ganja di Lhoksukon
    Aceh Utara

    Warga Asal Aceh Timur Dibekuk Dengan Barang Bukti 2 Kg Ganja di Lhoksukon

    zakariaApril 27, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Seorang pria berinisial ES (42) ditangkap polisi saat membawa 2 kg ganja kering dengan menggunakan sepeda motor (Sepmor) di Simpang Empat Kota Lhoksukon, Jumat (26/4/2024).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, menggagalkan peredaran Narkotika jenis ganja dengan menangkap satu orang tersangka, dan mengamankan barang bukti 2 kilogram ganja.

    Diketahui, tersangka berinisial ES (42) asal Gampong Suka Damai Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    ES di tangkap dengan barang bukti dalam karung di atas motor yang sedang dikendarainya di Simpang Empat Kota Lhoksukon, Jumat (26/4/2024). Kemarin.

    Baca juga: Menyamar Jadi Pemudik, Kurir 114 Kg Ganja asal Aceh Diringkus Polisi di Malang

    Baca juga: Jerman Nyalakan Lampu Hijau Legalkan Ganja, Meski ada kontroversi

    Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi kepada wartawan mengatakan, “Ganja yang dibawa pelaku itu dibungkus karung beras dan diletakkan di bagian tengah sepeda motor Honda Supra 125 yang digunakan pelaku,” katanya Sabtu (27/4/2024).

    Sunardi mengatakan tersangka ES mengambil daun ganja itu dari seorang pria berinisial H di kawasan Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Rencananya daun ganja itu akan dibawa ke kawasan Aceh Timur.

    Setelah mendapat keterangan dari tersangka, polisi langsung menuju ke lokasi. Namun setiba di sana H tidak lagi berada di tempat.

    Baca juga: Dibikin Ngiler! ‘Sambal Ganja’ yang Nikmat di Langsa Aceh, Ramai Peminat

    Baca juga: Pengadilan Tinggi Medan Perberat Hukuman Kurir Ganja asal Aceh Jadi Hukuman Mati!

    Dengan itu, pria berisinial H tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe.

    “Jadi untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti dan pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara,” ujarnya.

    Ganja Aceh Kurir Ganja Narkotika
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    ridhaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Kontainer yang diangkut menggunakan kereta dari Surabaya tiba di pelabuhan Tanjung Priok,…

    Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok

    August 12, 2026

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.