Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Tempat pembuangan sampah Akhir (TPA) milik pemerintah Aceh Timur yang terletak di Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, telah mecemari lingkungan, Akibat kejadian tersebut lahan milik warga ikut terimbas. Kamis (02/03/2023).
Adapun lahan yang ikut terimbas merupakan milik Tarigan dan Fadli. Keduanya menilai pembuangan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Timur di Gampong Aramiyah, tak sesuai SOP atau tanpa pemeliharaan yang jelas dan mencermari lingkungan.
Fadli meminta Pemkab Aceh Timur agar dapat mengganti kerugian akibat limbah TPA, Jika pihak terkait tidak menanggapi permintaan ganti rugi maka mereka akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang.
“Karena hal ini murni ada dugaan kelalaian dan kesalahan pihak DLH yang menyebabkan sawit kami mati dan gagal panen” sebut sebut Fadli didampingi Kaos Tarigan.
” Terkait hal ini saya pun heran, Kadis DLH Aceh Timur sepertinya lepas tanggung jawab, dan ini terbukti dari apa yang kami sampaikan tidak mendapat respon pihaknya,” tambah Fadli.
- Baca juga:
- Sampah di Senin Pagi Kota Idi Aceh Timur Menggunung.
- Sampah Bertumpuk di Aceh Timur, Warga Kecewa Dengan DLHK.
- Petugas Kebersihan Mogok Kerja, Sejumlah Sampah Berserakan di Suduk Kota Idi Rayeuk
Sementara itu, Zulfikar,SE Kabid Pengelolaan Persampahan, LB3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Aceh Timur, saat di konfirmasi Tim Infoacehtimur.com mengakui adanya limbah yang mecemari atau mengalir ke lahan warga.
Hal itu dipicu akibat hujan dan longsor ke arah tanah warga, kendati demikian pemda telah menonaktifkan operasi TPA itu selama satu bulan yang lalu.
Lanjutnya, Pemerintah Aceh Timur telah berencana membeli lahan tersebut namun terkendala anggaran daerah sehingga pembelian itu batal dieskusi.
“Ya, adanya limbah yang megalir kelahan warga. Kita telah menutup TPA disana lebih kurang selama sebulan ini hingga Birem Bayeun di alihkan ke tpa Lhok 7 Darul Ihsan,” kata Zulfikar.
Disinggung meengenai ganti rugi milik lahan warga yang terdampak, Zulfiakar mengaku pihak akan duduk kembali berkoordinasi dengan atasan dan intansi yang bersinggungan.
“ Kita akan koordinasi kembali mengenai ganti rugi. Tentunya perlu koordinasi banyak pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini,” imbuh Zulfikar.****