Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bantuan pembangunan rumah layak huni di Dusun Barat, Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat dan Kabupaten Aceh Timur diduga menjadi sarat penyimpangan.
Hal ini diketahui setelah 1 orang penerima manfaat atas nama M Dahlan menunjukkan adanya intervensi rahasia yang dilakukan oleh unsur-unsur yang menyebabkan pembangunan rumahnya tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Tersangka Pelaku Penipuan Rumah Bantuan Dilimpahkan Ke Kejaksaan
“Beberapa waktu lalu geuchik sempat datang membahas lokasi pembangunan rumah layak huni, karena saya terdaftar sebagai salah satu penerima,” jelas Dahlan, Senin (30/9).
Anehnya, lanjutnya, hingga saat ini kabar tentang pembangunan rumah itu diam saja, namun warga lain atas nama Fatimah yang juga mendapat bantuan di desa Lueng sa, merampungkan rumahnya.
Baca Juga: Penipuan Berkedok Rumah Bantuan, Warga Aceh Timur Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dugaan penyimpangan menguat, sebab dari data kegiatan dan paket pengerjaan Kabupaten Aceh Timur T.A 2024 untuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Kecamatan Madat, Gampong Lueng Sa, tercantum penerima bantuan pembangunan rumah layak huni atas nama Dahlan dan Fatimah.
Geuchik Gampong Lueng Sa, syarbaini, masih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait pembangunan rumah layak huni.
sumber: waspada.id