Lhokseumawe | 5 orang muda-mudi tertangkap basah yang diduga sedang melakukan zina di rumah warga Kompleks Perumahan Bukit Panggoi Indah, Dusun Tgk Di Glee, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kepala Dusun Tgk Di Glee, Murtada saat di konfirmasi MODUSACEH.CO di Lhokseumawe, Selasa, 1 Februari 2022 mengatakan 5 orang yang diamankan merupakan 2 wanita dan 3 pria. 2 wanita tersebut warga Bireuen, serta 3 pria tersebut warga Aceh Utara.
Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah diintai sejak pukul 02.00 WIB oleh warga sekitar. Kemudian warga menggerebek rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB, terdapatlah muda-mudi yang non muhrim yang diduga melakukan zina. Serta aktivitas di rumah tersebut sudah dicurigai oleh masyarakat sekitar sudah sejak lama.
“Itu di rumah Faisal, umurnya sekitar 40 tahun yang merupakan mantan Polisi yang telah di pecat. Rumah tersebut kerap mendatangkan tamu muda-mudi yang diduga non muhrim yang tanpa adanya ikatan pernikahan, serta tanpa adanya laporan kepada pihak aparatur gampong maupun dusun,” ujar Murtada.
Saat diinterogasi oleh warga yang sudah mulai emosi, muda-mudi tersebut berkilah adanya mereka lakukan hal memalukan tersebut. Karena warga mulai beringas, untuk menghindari amukan warga, kelima muda-mudi tersebut langsung dibawa Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli kepada MODUSACEH.CO mengatakan bahwa muda-mudi tersebut masih dalam penahanan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. Namun mereka belum melakukan pemeriksaan Berita acara pemeriksaan (BAP) dikarenakan sedang masa hari libur nasional.
“Besok kami akan melakukan pemeriksaan. Orangtua dari yang bersangkutan sudah pernah hadir untuk menjenguk anak-anaknya.” tutupnya.***