Close Menu
    info terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Warga Rambong Amankan 2 Wanita Diduga PSK
    Aceh

    Warga Rambong Amankan 2 Wanita Diduga PSK

    RedaksiAugust 2, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com , Aceh – Warga Desa Rambong Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Senin dini hari (1/8/2022) sekira pukul 02.00 WIB lalu mengamankan seorang wanita yang diduga PSK (Pekerja Seks Komersial) disalah satu jalan Desa setempat.

    Keuchik Desa Rambong, Ade Herman, kepada awak media menyebutkan, perempuan berinisial CN (21) warga salah satu Kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan itu diamankan warga sesaat setelah diturunkan dari sebuah mobil di salah satu jalan di kawasan Desa setempat.

    “Setelah diturunkan di jalan sepi itu, pemuda langsung mengamankan, setelah diamankan berdasarkan pengakuan CN ini dia adalah PSK,” kata Ade Herman.

    Setelah mendengar pengakuan tersebut, kata Ade Herman, warga bersama aparatur Desa mengamankan remaja 21 tahun tersebut ke kantor Desa setempat.

    Namun Terkait dengan siapa CN ke Desa Rambong, kata Ade Herman, dia mengakui bersama seorang temannya berinisial PR (20).

    Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh

    • Tarif PSK di Negara Ini Disebut Paling Murah, Hanya Terima Rp2.000 Sekali Main
    • Polisi Kembali Tangkap Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Berulang Kali

    “Berdasarkan informasi ini, kita meminta CN untuk menghubungi PR untuk menjemput dirinya,” aku Ade Hernan.

    Setelah kemudian, PR datang ke Kantor Desa, yang kemudian langsung diamankan oleh warga, karena warga salah satu Desa di Kecamatan dalam Kabupaten Abdya itu diduga adalah seorang mucikari.

    “Saat ini kedua perempuan ini sudah kita serahkan ke pihak Satpol PP dan WH dengan berharap pihak terkait terutama pihak Satpol PP WH bisa membongkar kasus ini,” tegas Ade Herman.

    Dalam kesempatan itu, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya, Hamdi yang dijumpai awak media di kantornya membenarkan pihaknya telah menerima dua perempuan diduga PSK yang diserahkan oleh warga Desa Rambong.

    “Iya benar kemarin sore kita sudah menerima perempuan yang diamankan oleh warga Rambong itu,” kata Hamdi, Selasa (2/8/2022).

    Setelah diserahkan warga, kata Hamdi, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan kita, satu orang yakni PR ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

    PR, lanjut Hamdi, tetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang sebutkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ketua wanita yang diduga sebagai PSK tersebut.

    “PR ditetapkan sebagai tersangka Berdasarkan Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayah,” kata Hamdi.

    Dijelaskan Hamdi, PR melanggar qanun dimaksud karena menyediakan atau mempromosikan jarimah zina dan atau menyelenggarakan fasilitas jarimah Ikhtilath dan atau menyediakan fasilitas dan mempromosikan jarimah khalwat.

    “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 Ayat (3) Jo Pasal 25 Ayat (2) Jo Pasal 23 Ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” jelas Hamdi.
    .
    Berdasarkan qanun tersebut, sambung Hamdi, tersangka dapat dikenakan uqubat cambuk paling banyak 100 kali atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni dan atau penjara 100 bulan.
    .
    “Terkait bagaimana putusannya, nanti akan menjadi kewenangan mahkamah syariah dalam persidangan,” ujar Hamdi.

    Sumber: BedahNews.com

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur PSK Aceh
    Highlights

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Empat warga Aceh Timur dicambuk karena menjadi terpidana pelanggar syariat…

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.